Oknum Kontraktor Di Flotim Aniaya Wartawan

- Penulis

Minggu, 17 Januari 2021 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Larantuka, Savanaparadise.com,- Oknum kontraktor berinisial SD menganiaya wartawan terasntt.com, Agustinus Lamahoda yang bertugas di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, (16/1).

Aksi premanisme yang dilakukan oknum kontraktor, bermula dari pemberitaan Agustinus Lamahoda yang menyoroti pembangunan gedung Puskemas Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Adonara, yang dinilai asal jadi dan tidak sesuai RAP.

Komisi C DPRD Flotim menanggapi pemberitaan itu dan melakukan monitoring ke lokasi proyek. Sebagai wartawan, Agustinus pun ikut bersama rombongan komisi C DPRD Flotim. Sesampainya di lokasi proyek, malah wartawan Agustinus di aniaya kontraktor pelaksana.

Menurut keterangan Agustinus, bukan hanya SD yang melakukan aksi premanisme itu,  selain itu, Ia mengaku beberapa anak buah kontraktor juga menganiaya dirinya.

“Awalnya mula saya dikejar kontraktor, saya ditarik dan diancam. Setelah itu, sang kontraktor panggil pekerjanya dan langsung menganiaya saya,” ujar Agustinus.

Untuk saat ini, kasus kekerasan ini sudah ditangani polisi karena sesudah kejadian itu Agustinus langsung melapor ke Polsek Adonara.

Kapolres Flotim, AKBP I Gusti Puti Suka Arsa melalui Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu I Wayan Pasek, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian itu.

Baca Juga :  Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

“Saat ini sedang ditangani Polsek Adonara,” katanya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi teras-ntt.com, Thomas Duran mendesak untuk segera menangani kasus kekerasan terhadap wartawannya agar diproses secara hukum. Ia juga tetap mendukung Polres Flotim dalam penanganan kasus tersebut.

Dirinya juga menyayangkan aksi brutal yang dilakukan kontraktor dan pekerjanya terhadap wartawan.

“Sebagai Pemred, saya meminta kasus ini untuk diproses sesuai perundangan yang berlaku. “saya  tidak akan tinggal diam dan terus mengawal proses sampai akhir. Sehingga selanjutnya aksi-aksi kekerasan semacam ini kepada wartawan tidak terjadi lagi,” Katanya. (SP)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru