Reses di TTU, Kristiana Muki Bagi Sembako Untuk Magang dan Tenaga Kontrak di 4 Puskesmas

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Anggota DPR RI dari partai Nasdem, Kristiana Muki, S.Pd. M.Si kembali melakukan kunjungan kerja reses di kabupaten TTU.

Dalam kunjungan reses kali ini, Kristiana memilih mengunjungi beberapa puskesmas di TTU yang waktu lalu belum sempat dikunjungi antara lain puskesmas Sasi, puskesmas Tamis, Puskesmas Manufui dan puskesmas Manumean.

Baca Juga :  Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara

Dalam kunjungan yang di wakili oleh anggota DPRD TTU yang sekaligus adalah ketua fraksi Nasdem DPRD TTU Paulinus Efi, SH bersama beberapa tenaga ahli anggota DPR RI Kristiana Muki, selain menyerap aspirasi, juga membagikan paket sembako untuk tenaga kontrak dan magang di puskesmas-puskesmas tersebut.

Kepada SP (Rabu, 29/07/2020) Paulinus mengungkapkan bahwa Ibu Kristiana tetap berkomitmen untuk melakukan kunjungan kerja reses karena menurutnya, dana untuk reses diberikan oleh negara dan harus digunakan sesuai dengan peruntukkannya.

Baca Juga :  Maju Bupati TTU, Raymundus Mendaftar ke Gerindra

“Ibu Kristiana lagi berhalangan hadir karena ada beberapa urusan sehingga beliau meminta kami untuk mewakilinya melakukan kunjungan ini” ungkap Paulinus.

“Semua aspirasi yang disampaikan oleh para tenaga kesehatan di puskesmas-puskesmas yang dikunjungi, telah dicatat oleh tenaga ahli dari Ibu Kristiana dan akan disampaikan kepada beliau”sambungnya.

Dikatakan Paulinus bahwa para tenaga kesehatan terutama tenaga kontrak dan magang, banyak mengeluhkan tentang nasib mereka dan mereka juga meminta agar diangkat atau diakomodir sebagai tenaga kontrak daerah dengan memperhatikan masa kerja atau lamanya magang. (YA01)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 1 kali dibaca