Nasdem TTU Salurkan 850 Paket Sembako Untuk Warga

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2020 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melalui jajaran pengurus DPD Kabupaten TTU, terus menunjukan keberpihakannya kepada warga di tengah pandemi covid-19 ini.

Melalui kegiatan yang dikemas dalam bentuk “NASDEM PEDULI” mereka membagikan 850 paket sembako untuk warga terdampak covid 19 di TTU.

Ketua DPD Nasdem kabupaten TTU Tasi Joseph, kepada media ini menuturkan bantuan sembako bagi warga yang terdampak covid 19 di TTU merupakan kerja sama antara pengurus DPD partai Nasdem kabupaten TTU dengan fraksi Nasdem di DPR pusat, DPRD Propinsi dan DPRD kabupaten.

Baca Juga :  Hen Bana Sebut, Dirinya Telah Ditetapkan Sebagai Ketua DPD Partai Nasdem TTU

Joseph menambahkan bahwa wilayah sebaran bantuan ini untuk semua desa di TTU.

“Tentu tidak semua warga mendapatkan bantuan. Kita fokuskan untuk warga dan simpatisan partai yang benar-benar tidak mampu tanpa memandang warga tersebut sudah mendapatkan bantuan dari pihak lain baik pemerintah maupun bantuan perorangan” kata Joseph.

Baca Juga :  Honor Tidak Terbayar, Puluhan PPL geruduk Bawaslu NTT

Lebih lanjut Joseph merincikan bahwa proses pendistribusian yang sudah dimulai sejak Rabu 27 mei 2020 sampai saat ini sementara berjalan dan ia berkeyakinan bahwa sampai dengan hari senin tanggal 1 juni 2020 proses pendistribusian akan selesai.

“Bantuan ini jumlahnya tidak seberapa, dan tentu tidak memenuhi harapan masyarakat serta tidak membantu untuk kehidupan warga selanjutnya. Kami hanya berniat meringankan beban yang sementara dialami. Mudah-mudahan warga akan semakin termotivasi untuk mencari sesuatu guna memenuhi kebutuhannya hidupnya” tutup Joseph. (YA)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca