Martinus Siki Masuk Anggota Partai Golkar

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Savanaparadise.com,- Kejutan politik datang kagi dari sosok Martinus Siki. Pengacara kawakan yang sukses di Jakarta ini ternyata sudah resmi menjadi anggota Partai Golkar.

Baca Juga :  Istri Merantau, Suami "Garap" Anak Dibawah Umur

Martinus mengatakan proses dirinya masuk sebagai anggota partai Golkar dilakukannya setelah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati TTU.

” Malam tadi saya mendaftarkan diri saya untuk survei internal parkai Golkar dan mendaftarkan diri sebagai anggota partai Golkar atau keluarga besar Golkar,” kata Martinus Siki ketika menghubungi SP dari Jakarta, Rabu, 01/04/2020.

Ia nengatakan dengan pendaftarannya itu dirinya resmi menjadi anggota partai Golkar.

Baca Juga :  Kadis Kesehatan TTU, Thomas Laka Bersama 2 Orang Lainnya, Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Untuk diketahui beberapa hari terakhir ini Martinus Siki mengejutkan publik TTU. Martinus menyatakan sikap maju di Pilkada TTU ketika tahapan pendaftaran sebagai bakal calon di TTU telah usai. Martinus yang pernah maju sebagai calon Anggota DPD RI ini mengatakan keputusannya untuk maju di Pilkada TTU sudah sangat matang.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca