Martinus Siki Resmi Mendaftar di DPP Golkar

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Savanaparadise.com,- Martinus Siki resmi mendaftar di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Rabu, 01/04/2020. Martinus Siki mendaftar sebagai calon Bupati TTU.

Ketua DPD I Golkar NTT, Emanuel Melkiades Lakalena membenarkan pendaftaran Martinus di DPP Golkar. Ia mengatakan Martinus diterima oleh Bapilu DPP Golkar.

Baca Juga :  Jonas Salean Minta Nakertrans Selidiki PHK 11 Karyawan Toko NAM

” Baru dapat kabar dari staf DPP Partai Golkar daftarnya hari ini tadi,” kata Melki ketika dikonfirmasi SP melalui layanan pesan pribadi, Rabu, 01/04/2020 petang.

Ketika ditanya apakah Martinus langsung diakomodasi dalam tahapan survey yang dilakukan Golkar, Melki mengatakan semua tergantung Bapilu DPP Partai Golkar.

Baca Juga :  Cleaning Service Restoran Nelayan Ditemukan Tewas

” Tergantung putusan DPP Partai Golkar bidang pemenangan pemilu,” kata Melki.

Sementara itu Martinus Siki ketika dihubungi SP mengatakan dirinya baru saja mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati TTU dari partai Golkar.

” Posisi lagi di DPP Golkar lagi daftar untuk survei internal Golkar,” ujar Martinus Singkat.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca