PKB TTS Semprot Disenfektan di Mollo Utara

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

So,e, Savanaparadise.com,- Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Timor Tengah Selatan (TTS) membagikan Masker dan sabun cuci bagi masyarakat. Pembagian itu dilakukan di dusun 2, desa Oenbesi, Kecamatan Mollo Utara, Senin, 30/03/2020.

Selain membagikan sabun cuci, Pengurus DPC PKB juga melakukan penyemprotan desinfektan dirumah-rumah warga. Selain itu juga dilakukan penyerahan masker dan sabun secara simbolik.

Baca Juga :  Paul Liyanto Belum Lunasi Hutangnya Di Pemprop NTT

Ketua DPC PKB TTS, Relygius Usfunan pada kesempatan itu mengatakan penyemprotan dan pembagian masker serta sabun cuci bagi masyarakat merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus.

” Untuk terhindar dari covid-19 kami semprotkan disindektan terus penyerahan sabun mandi dan sabun cuci untuk menjaga kebersihan kita bersama untuk memutus mata rantai dari penyebaran virus Corona,” kata Usfunan.

Ketua Fraksi PKB DPRD TTS, Roy Babys mengatakan masyarakat harus menjaga kesehatan ditengah wabah Coronavirus. Ia meminta masyarakat untuk menaati himbauan pemerintah.

Baca Juga :  KPU TTU Sebut ada 4 Paket Yang Komunikasi Untuk Mendaftar

” Masyarakat harus juga berjaga diri dalam artian bahwa kalua ada himbauan pemerintah untuk batasi diri tidak melibatkan aktifitas yang melibatkan banyak orang, jikalau keluar rumah pun harus hal yg sangat mendesak,” ujarnya.

Untuk diketahui penyemprotan desinfektan selain dirumah warga, penyemprotan juga di lakukan di mobil pick up yang mebawa banyak orang, kios kios dan bengkel sepeda motor. Kegiatan ini juga melibatkan relawan dari sarjana kesehatan dan donatur dari pihak-pihak swasta.(Riki03/NTTPedia)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca