Martinus Siki Maju DPD RI  Bukan Untuk Cari Kerja Tapi Untuk Melayani

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2019 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Martinus Siki bertemu dengan sejumlah masyarakat RT 16 dan 17 kelurahan Naimata , Kota Kupang, Kamis, 21/03/19. Martinus Siki yang bernomor urut 43 ini diterima dengan antusias oleh ratusan warga yang hadir.

Pada kesempatan itu Martinus mengatakan maju sebagai calon anggota DPD RI bukan untuk mencari kerja tapi untuk mengabdi bagi rakyat NTT.

” Saya datang ke NTT bukan mau cari peluang kerja karena saya sudah punya kerja di jakarta.saya hanya pulang untuk bekerja bagi NTT .saya sudah 20 tahun di Jakarta. Kemampuan saya dijakarta akan saya pergunakan untuk melayani rakyat NTT,” paparnya.

Dijelaskannya di Jakarta Ia berprofesi sebagai Pengacara . Kepulangannya ke NTT semata hanya untuk berkerja untuk rakyat NTT melalui jalur DPD RI.

” Kehadiran saya ditempat ini untuk meminta dukungan dari bapa mama, Kaka adik sekalian agar dipilih sebagai anggota DPD RI . Saya sudah keliling di 22 kabupaten kota untuk memohon dukungan dari bapa mama Kaka adik. Saya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan KTP yang sudah diberikan kepada saya sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkait UAS ini Pernyataan Sikap FKUB Kota Kupang

Dia memaparkan  Kursi DPD hanya ada 4 yang diperebutkan 36 calon . Ia mengatakan dirinya adalah putra Timor yang berani maju sebagai calon DPD RI. DPD RI itu mewakili daerah siapa pun calonnya harus dikenal oleh warganya.

Saya tidak mau umbar janji dihadapan bapa mama.tapi saya mau berbuat untuk NTt melalui perwakilan di Senayan. Saya memang tinggal di Jakarta, tapi saya rela kembali ke NTT untuk membangun NTT,” pungkasnya.

Ia memaparkan lebih  lanjut ,Banyak persoalan  yang terjadi di daerah kita.banyak peti mayat yang dikirim kembali NTT.ini kondisi yang sangat memprihatinkan.saya ingin nantinya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar tidak ada lagi peti mayat yang dikirimkan.

” Setiap tenaga kerja yang kita kirimkan harus dibekali dengan ketrampilan memadai.jika tidak punya ketrampilan maka akan mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari majikan,” kata Martinus yang merupakan pengacara sukses di Jakarta.

” Saya sudah keliling daratan Flores dan Sumba .saya ingin menyapa masyarakat dan sekaligus menunjukan keseriusan saya untuk maju sebagai anggota DPD RI. Jika terpilih saya akan bekerja untuk untuk bapa mama karena suara bapa mama adalah sangat berharga,” kata Martinus.

Baca Juga :  GMIT Tuan Rumah HUT 410 Tahun GPI

Martinus berjanji jika dirinya  menang pada tanggal 17 April mendatang akan kembali ketempat ini. Ia mengatakan berapapun jumlahnya saya akan tetap datang ketempat ini.

Pada kesempatan itu juga Martinus melakukan simulasi cara pencoblosan surat suara. surat suara DPD berwarna merah. Setelah buka surat suara, coblos  nomor 43.

” Salah satu kursi DPD kita harus ambil.untuk itu kita harus kerja keras. Ia mengatakan DPD itu dapil seluruh NTT,” Ujar Martinus.

Ketua Tim Pemenangan Martinus Siki Center , Ronni Abi pada kesempatan itu menjelaskan tentang kiprah Martinus Siki selama berada di Jakarta maupun saat kembali ke NTT. di Jakarta kata Ronni , Martinus Siki merupakan pengacara sukses yang banyak membantu orang orang kecil.
Kepulangan Martinus Siki ke NTT kata Ronni adalah untuk berbuat dan memberi nuansa baru terhadap demokrasi kita.

” Pilihlah orang orang yang memiliki kultur yang sama dengan kita. Pilih orang yang sama dengan kita sebagai orang kampung. Martinus merupakan anak muda NTT yang mau berbuat untuk kita,” kata Ronni.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca