Kabel Jaringan Di Pasar Kasih, Kota Kupang Korsleting

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2014 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Salah satu kabel jaringan PLN di pasar Kasih, Naikoten, kota Kupang mengalami korsleting dan mengeluarkan percikan api. Kejadian ini terjadi pada sore tadi sekitar pukul 18.30 wita, kamis, 03/01/14. Sontak saja kejadian ini menimbulkan kehebohan di antara para pengunjung dan pemilik kios.

Baca Juga :  Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Paradiso

Terpantau beberapa pedagang mematikan meteran yang menghubungkan ke kios tersebut. Kabel yang korsleting tersebut tepat berada di kios nyonya Cece yang menjual barang kelontong.

‘ Api pada kabel tersebut berhasil padam karena meteran di matikan dan kabel dilempar pake garam dapur”, ujar salah satu pengunjung.

Salah satu sesepuh pasar Kasih, Naikoten, Fitson Digron Dethan, kepada Savanaparadise.com, mengatakan kabel yang korsleting tersebut kemungkinan di sebabkan oleh beban tegangan yang tinggi serta kabel yang sudah usur dari segi waktu.

Baca Juga :  Berlakukan Tarif Lama, Kernet Nyaris Di Bogem Penumpang

Dethan yang merupakan salah satu Calon legislatif kota Kupang ini tampak berusaha melakukan tindakan preventif dengan melokalisir lokasi kejadian.

Hingga pukul 18.50 Wita pihak PLN belum juga nampak di lokasi kejadian padahal sudah di hubungi melalui call centre.

“ Ketong su hubungi PLN ju, tapi belum muncul ju ni “, ujar salah satu pemilik kios dengan logat kupang. (SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 1 kali dibaca