Gerakan Anti Politisi Busuk Kembali Geruduk KPU NTT

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2013 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Forum Gerakan Anti Politisi Busuk kembali melakukan aksi demontrasi di kantor KPUD NTT, Selasa , 25/06. Kedatangan mereka di kawal oleh aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota. Massa ini datang dengan konvoi kendaraan pick up, dump truck serta beberapa kendaraan roda dua.

Di depan kantor KPUD NTT yang beralamat di jalan Polisi Militer ini, massa Forum Anti Politisi Busuk ber orasi dan membentangkan beberapa spanduk. Beberapa menit kemudian Massa berusaha memaksa masuk ke dalam gedung KPU untuk menemui para anggota KPU NTT.

Salah satu staf KPU, Joseph Pardiaman akhirnya menemui para pendemo di pintu gerbang masuk. Kepada pendemo Pardiman menjelaskan bahwa ketua KPU, Jhon Depa bersama komisioner KPU lainnya sedang tidak berada di tempat.

“ Pak ketua KPU dan anggota lainnya tidak ada ditempat. Mereka sedang berada di Jakarta terkait tugas melakukan konsultasi tentang Pilgub NTT “, jelas Pardiman.

Penjelasan Pardiman ini tak membuat pendemo percaya. Melalui koordinator aksi, Jan Pieter Windy, meragukan penjelasan Pardiman. Massa tetap ngotot bahwa anggota KPU sedang bersembunyi dalam ruangan. Mereka meminta kepada Pardiman untuk mengijinkan seluruh massa untuk masuk ke dalam ke gedung. Pardiman kembali menjelaskan bahwa anggota KPU tidak berada di tempat dan meminta massa untuk mempercayai penjelasannya.

Penjelasan Pardiman makin menyulut emosi para pendemo. Beruntung karena kesigapan aparat kepolisian massa akhirnya bisa di tenangkan.

“, Kami utusan rakyat, jadi kami punya hak untuk masuk ke dalam gedung KPUD NTT”, teriak Jan Pieter Windy.

Baca Juga :  Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Setelah bernegosiasi dengan aparat kepolisian, massa akhirnya di perbolehkan masuk secarah bergantian.

Sambil ber orasi para pendemo memeriksa seluruh ruangan KPU untuk memastikan bahwa para anggota KPU memang sedang tidak berada di tempat. bahkan para pendemo meminta salinan bukti Surat Tugas dan SPPD para anggota Kpu untuk di jadikan bukti. Puas melakukan sidak, para pendemo yang masuk secara bergantian akhir kembali ke depan gedung sambil terus berorasi.

Dalam orasinya, Jan pieter Windy, menuntut KPUD NTT untuk menuntaskan pelanggaran-pelanggaran Pilkada NTT secepatnya. Menurut Windy, ada kasus money politic, perubahan C1 KWK, , intimidasi dan dagang politik.

“ Pelanggaran-pelanggaran tersebut telah mencemari proses demokrasi dalam pemilu kada Gubernur dan wakil Gubernur”, teriaknya dalam orasi.(ILA/SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru