PMII Kupang Gelar Tabligh Akbar

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2013 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang menggelar Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Harlah PMII ke-53 tahun 2013.

Tabligh Akbar rencana berlangsung di Masjid Baiturahman Perumnas Kupang, yang dihadiri seluruh Banom NU, Imam Masjid se-Kota Kupang dan seluruh keluarga besar PMII Cabang Kupang.

Baca Juga :  Tidak Lolos Verifikasi KPU, VIAR akan Tempuh Jalur Hukum

Demikian disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Tabligh Akbar La’ode dalam keterangan persnya di sekretariat PMII Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oeboo Kota Kupang, Jumat (3/5).

Menurut La’ode, sebelumnya Pengurus PMII telah melalui berbagai kegiatan, seperti refleksi perjalan PMII Cabang Kupang, berlangsung di Sekber PMII, kunjungan ke tokoh NU, Silaturahmi ke semua alumni. Dan terakhir adalah Tabligh Akbar sebagai wujud untuk merefleksi perjalanan yang telah kita lalui, katanya.

Baca Juga :  Banyak Kadis Absen Saat Walikota Kupang Berkantor Di Bonipoi

Kegiatan ini berlangsung pada Ahad (5/5/2013) di halaman Masjid Baiturahman Perumnas Kupang akan hadir Sayyid Abdussalam Alwy Al-Hindun sebagai tokoh penceramah populer di NTT.

Ketua PMII Cabang Kupang Kaharudi, menambahkan kegiatan Tabligh Akbar sebagai wujud nyata sebagai kader umat, kader bangsa selalu mengedepankan ajaran ahlusunnah wal jamaah (Aswaja).

“Langkah-langkah itu perlu ditingkatkan demi mempertajam ukhuwah islamiah bagi generasi muda,” ungkapnya.(Aj/SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 4 kali dibaca