Fraksi Gerindra Tolak Palmerah Yang Bersumber Dari APBN

- Penulis

Sabtu, 28 November 2015 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Pro Demokrasi Dan Keadilan NTT(FPDK) ketika berdemo di DPRD NTT. Foto Jawit Selly
Forum Pro Demokrasi Dan Keadilan NTT(FPDK) ketika berdemo di DPRD NTT. Foto Jawit Selly

Kupang, Savanaparadise.com,- Pembangunan jembatan Palmerah di kabupaten Flores Timur terus mendapat polemik dari kalangan DPRD NTT. Jembatan yang menghubungkan Paloh dan Tanah Merah ini sesuai rencana akan dibangun dengan anggaran senilai Rp 5,1 Trilyun

Pendanaan pembangunan jembatan Palmerah sedianya akan bersumber dari hibah Jepang dan APBN namun Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD NTT dengan tegas menolak pembangunan jembatan Palmerah .

Penolakan Fraksi Gerindra itu disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 dalam sidang paripurna DPRD NTT di Kupang, Jumat, 27 November 2015 siang hingga malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Pendapat Akhir Fraksi Gerindra yang diketuai Herman Banoet itu, menyatakan, pembangunan Jembatan Palmerah atau yang berganti nama menjadi Jembatan Pancasila itu merupakan impian pemerintah daerah yang perlu dicermati dengan benar. Apakah pembangunan jembatan itu adalah sebuah kebutuhan yang mendesak saat ini dibandingkan dengan seluruh infrastruktur jalan dan jembata di NTT?

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Menurut Fraksi Gerindra, secara teknis pembangunan jembatan ini pasti dapat dikerjakan oleh perusahan yang mampu, akan tetapi secara ekonomis dan urgensi kebutuhan transportasi laut antara Adonara dan Larantuka saat ini masih dapat diatasi oleh angkutan milik masyarakat Flotim .

“Lalu mau dikemanakan para pemilik perahu motor dan kapal yang selama ini beroperasi di daerah itu. Sebab dengan sendirinya usaha mereka akan bangkrut gulung tikat,” urai Fraksi Gerindra,

Lebih lanjut dikatakan, usaha sektor perikanan yang ditunjang dengan pemilik perahu maupun pengrajin pembuat perahu rakyat dan kapal akan ikut bangkrut dan ditutup karena ketiadaan konsumen.

Selanjutnya kalau jembata itu terbangun oleh pemerintah maka tentunya biaya pemeliharaannya harus ditanggung oleh pemerintah derah, karena pemasukan dari jasa sewa penggunaan jembatan tentunya tidak sebanding dengan biaya pembangunan dan pemeliharaannya, mengingat juga bahwa jumlah penduduk Kabupaten Flotim hanya sekitar 160.000 jiwa dan setiap tahunnya banyak yang migrasi ke luar daerah tersebut.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Karena itu, Fraksi Gerindra meminta perhatian pemerintah untuk memperjuangkan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun yang direncanakan itu untuk dialihkan pada kegiatan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan serta pelabuhan rakyat terutama di kepulauan Flores sebagai persiapan menyambut pembentukan Provinsi Flores.

Dengan demikian, Fraksi Gerindra menyatakan tidak sependapat dengan pemerntah untuk membangun jembatan Palmerah di Larantuka – Pulau Adonara Kabupaten Flotim, mengingat masih banyak rakyat yang butuh sekolah, :Puskesmas, Tenaga Guru, dokter dan perawat, air minum, jalan dan jembatan layak serta berbagai kebutuhan rakyat lainnya yang sangat mendesak saat ini. (Nttsatu)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru