Pencuri Sepeda Motor Beraksi Di Kantor Gubernur

- Jurnalis

Jumat, 18 Januari 2013 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, savanaparadise.com,-Entah setan apa yang merasuk pikiran Hendrikus Nabu Sogen. warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa ini tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vixion. mantan residivis curanmor ini nekad mencuri motor di parkiran kantor Bappeda , kompleks kantor Gubenur NTT, Jumad siang, 18/13. beruntung aksinya di gagalkan oleh aparat Satuan Polisi Pamong praja yang sementara berjaga.
Pelaku yang juga baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kupang ini, ditangkap oleh pegawai Bapeda propinsi saat melakukan aksinya dengan mencongkel kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan obeng.

Baca Juga :  Jelang Sensus Dinas Pertanian Siapkan Sejumlah Mantri

Atas perbuatan itu, pelaku langsung diamankan oleh satuan Polisi Pamong Praja Setda NTT dan diserahkan ke aparat Kepolisian dari Polsekta Oebobo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya .

Baca Juga :  Besok, DPRD Kota Gelar Paripurna Bendungan Kolhua

Insiden curanmor ini merupakan yang ke tiga kali terjadi di kantor Gubernur NTT. Pencuriansebelumnya juga di gagalkan oleh kesigapan polisi pamong praja.(Elas)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca