Korsleting, Toko Fashion di Kupang Nyaris Hangus Terbakar

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2015 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

okoh fashion yang hampir terbakar/Foto Juven Nitano
okoh fashion yang hampir terbakar/Foto Juven Nitano

Kupang, Savanaparadise.com,- Toko Fashion Linda yang menjual berbagai jenis pakaian di kawasan perbelanjaan kuanino, Kota Kupang nyaris terbakar akibat akibat korsleting listrik. Korsleting berasal dari sebuah pompa air.

kebakaran dari hubungan arus pendek dari pompa air yang terletak di sebelah gudang penyimpanan pakaian-pakaian. beruntung api segera dipadamkan hingga tak merambat membakar seluruh isi tokoh.

Baca Juga :  Pendukung Kecewa Martinus Mundur Dari Bursa Pilkada

Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kebakaran. kejadian tersebut membuat arus lalulintas di sepanjang jalan Sudirman macet total dan harus dialihkan ke jalan alternatif.

Heri pemilik tokoh mengatakan sumber api berasal dari ruang belakang di samping gudang penyimpan p percikan api dan pakaian-pakaian.

Baca Juga :  Bupati TTU Bentuk Tim, Periksa Kasat Pol PP

“ api berasal dari sebuah pompa air, secara tiba-tiba muncul percikan api dan langsung menyambar pakaian yang tersimpan di dalam gudang,” kata Heri, senin, 12/10.

Kapolsekta Oebobo AKP I Nyoman Budi Artawan mengatakan dari pengumpulan keterangan sementara dari beberapa orang penjaga toko, sumber api berasal dari sebuah pompa air diduga akibat sambungan arus pendek.

Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa namun sempat membuat panik pemilik tokoh lainnya.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 4 kali dibaca