Kepala Depo Pertamina Penfui Ditemukan Membusuk

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2015 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, savanaparadise.com,- Marthen Ibo kepala Depo Pertamina pengisian Avtur Penfui, Senin 24 Agustus 2015 pagi tadi ditemukan tewas dalam rumahnya.

Korban ditemukan sekitar pukul 11.00 Wita oleh Rizal Muhamad salah satu securiti yang bertugas di perumahan dinas pegawai pertamina dibelakang Hotel Carvita Kupang dalam kondisi sudah membusuk.

Baca Juga :  Sebidang Tanah dan Tiga Unit Motor Milik Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Akomi Disita Polres TTU

Kepala Polisi Kupang Kota, Budi Hermawan mengatakan, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari securiti setempat bahwa korban tidak keluar rumah sejak Minggu 23 Agustus kemarin.

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi. Setibanya dilokasi kejadian pintu rumah korban dalam keadaan terkunci sehingga Securiti perumahan bersama pihak kepolisian terpaksa mendobrak pintu untuk masuk.

Baca Juga :  Musrenbang Tak Sekedar Rutinitas

Pihak Kepolisian hingga saat ini belum bisa dipastikan penyebab kematian korban. Namun besar dugaan korban tewas akibat mengkonsumsi obat-obatan karena saat olah TKP polisi mendapati beberapa jenis obat-obatan yang dikonsumsi karena korban memiliki riwayat penyakit jantung.(RC)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 1 kali dibaca