Jelang Idul Fitri, Polres Belu Gelar Operasi Ketupat

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2015 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, Savanaparadise.com,- Dalam rangka pengamanan menjelang Hari Raya idul Fitri, Kepolisian Resort Belu menggelar Operasi Ketupat Turangga 2015, guna menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan hari lebaran.

Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga Kepolisian Resort Belu, Kamis, belum lama ini di Lapangan Polres Belu, Kapolres AKBP Raja Sinambela, membacakan amanat dari Jendral Polisi Bahrodin Haiti, yakni perintah pengamanan dalam operasi turangga di seluruh Indonesia,sedangkan kegiatan yg akan dilaksanakan adalah mudik, dan aktivitas ibadah, mengamankan jalur jalan raya guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dalam rangka memberi rasa aman dan damai bagi masyarakat.

Baca Juga :  Warga Kota Kupang Diminta Waspadai Kebakaran

“Jadi operasi ini adalah operasi turangga dari Mabes Polri di seluruh Indonesia, dalam operasi ini kita dianggap daerah yang tidak terlalu rawan, yang skala prioritas adalah di Pulau Jawa, untuk ditempat kita sendiri akan melaksanakan pelayanan pengamanan untuk saudara-saudari kita yang melakukan sholat taraweh dan puasa sampai pada hari idul fitri melakukan takbiran keliling kota Atambua, sedangkan untuk Malaka tidak dilakukan, kita akan kawal dengan pengamanan, kita lakukan pengamanan ini sampai 3 hari setelah lebaran.” Kata Kapolres

Menurutnya, untuk kegiatan tersebut, Polres Belu akan mengerahkan sekitar 52 personil sesuai dengan anggaran yang tersedia, yaiti dibeberapa titik seperti Pos pengamanan, dilapangan, pasar, serta ada dua pos di Malaka.

“Kita akan amankan arus mudik, arus berbelanja, arus melakukan kegiatan ibadah, jadi tempat orang dan barang, itu akan kita amankan.” Tandasnya.

Baca Juga :  Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara

Selain itu, Kapolres menghimbau bahwa perlu mengantisipasi terjadinya permasalahan di dalam masyarakat seperti perkelahian dan perjudian yang akan berakibat pada tindakan kriminal yang akan digelar selama 16 hari mulai tanggal 10 hingga 25 juli 2015.

“Jadi Tujuannya adalah, terwujudnya situasi keamanan di masyarakat,terjaminnya keamanan dan pasokan BBM dan bahan distribusi pokok di masyarakat, tertibnya alat transportasi, tersedianya sistim tanggap darurat terhadap setiap persoalan yang terjadi, dengan mewujudkan kerjasama yang harmonis antara semua instansi terkait, sehingga kegiatan ini bisa dijalankan dengan baik.” Pungkasnya.

Dalam Apel tersebut hadir pula Unsur Forkopimda, Dandim 1605/Belu, Kepala Kesbangpol Belu, Kepala Satpol PP Belu serta pejabat TNI-POLRI lainnya.(Nus)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 1 kali dibaca