PT Nusa Lontar Resources Diminta Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2015 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, SavanaParadise.com,- PT Nusa Lontar Resources diminta bertanggung jawab atas Kerusakan Lingkungan Pasca Tambang Mangan di Dusun Aitameak Desa Ekin, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu.

Lokasi tambang tersebut semakin parah akibat longsor yang semakin melebar. hal ini sangat memprihatinkan sebab lokasi tersebut berada tepat di tengah pemukiman warga.

Parahnya lag , PT Nusa Lontar Resouces dan Pemerintah setempat seakan tidak peduli dan membiarkan begitu saja, biaya reklamasi lahan yang dijanjikan oleh perusahaan kepada masyarakat hanya tinggal janji.

Pastor Pembantu Paroki Nualain, Romo Inosensius Nahak, Pr, kepada wartawan, belum lama ini mengatakan pihak gereja dan masyarakat menuntut adanya reklamasi lahan tersebut sebab musim hujan akan tiba. kalau hal tersebut tidak segera ditangani, maka akan berakibat pada kerusakan yang lebih besar lagi, sebab struktur tanah di daerah tersebut sangat labil dan mudah longsor.

Baca Juga :  Dianiaya, Ketua PW IPNU NTT Minta Keadilan

“Jadi lokasi tambang mangan itu sudah mulai longsor sekitar 5-6 meter, masyarakat sekarang pertanyakan dimana biaya reklamasi, katanya tiap kali ada pasca pertambangan biasanya ada biaya reklamasi, atau pemulihan kembali lokasi tambang, justru ini dibiarkan.” Kata Ino.

Romo mengatakan bahwa PT. Nusa Lontar pernah mengatakan bahwa biaya reklamasi lahan sudah diberikan kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertambangan sebesar 532 juta rupiah dan hal ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya, dimana dana tersebut dan siapa yang akan bertanggung jawab.

Ia menilai bahwa telah ada konspirasi antara pemerintah dengan pihak perusahaan untuk menutup-nutupi masalah tersebut. Kini masyarakat dan pihak gereja dengan upaya yang ada, memperbaiki lokasi tersebut dengan dana swadaya, sungguh tindakan yang menyedihkan dan memilukan buat masyarakat.

Baca Juga :  Golkar TTU Kerahkan Kekuatan Menangkan Paket Desa Sejahterah

“Justru lewat kondisi yang sekarang ini, saya sebagai pastor pembantu di Paroki Nualain mulai memberikan semangat kepada masyarakat untuk secara swadaya dengan tenaga yang ada kita mulai memperbaiki lokasi, dan itu rencananya awal juli ini, kita buat terassering persiapan lokasi sebelum turunnya musim hujan pertama,” Jelas Romo.

Perwakilan dari masyarakat Dusun Aitameak Maksi Bau Kepala dusun Aitameak, Yosef Tay, Herman Loe sangat menyesalkan tindakan ini.

menurut mereka karena justru tambang tidak memberi hasil positif kepada masyarakat dan tidak ada pembangunan apapun misalnya pembangunan rumah atau menunjang perekonomianpun tidak ada sama sekali.

Hal ini sangat merugikan masyarakat dan mereka mempertanyakan dan mereka mengatakan kalau kegiatan ini merugikan mengapa pemerintah paksakan untuk ijinkan pertambangan didaerah mereka.(Nus)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca