Bengkel APPeK Refleksi Program 1 Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 1 September 2012 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Bengkel APPeK Kupang mengadakan pertemuan dalam rangka refleksi program yang telah dijalankan selama satu tahun dengan tujuan lain untuk membahas rencana kerja kedepan.

Theresia R. Nudbi, Koordinator Program Forum Perempuan Bengkel APPeK mengatakan kepada wartawan di Kupang, Jumad, 31/08, bahwa pertemuan yang dilakukan adalah pertemuan untuk melihat kembali program tahunan yang ada di Kota Kupang pada sasaran 6 kelurahan inti, yaitu Airnona, Naimata, Manutapen, Lasiana, Oeteta dan Pasir Panjang serta 14 keluharahan dampak dari program forum perempuan.

Hal lain adalah untuk merefleksikan kembali program tahunan dan pencapaiannya dan juga mendiskusikan kegiatan-kegiatan yang masih sedang dilaksanakan pada tahun ini dan 2013 mendatang. Kegiatan ini adalah program perluasan praktek terbaik kelembagaan partisipasi perempuan dalam perencanaan dan penganggaran yang pro poor dan pro gender di kota kupang.

Baca Juga :  97 Desa Di TTU Tidak Cairkan DD Tahap 3

Sedangkan tujuan umumnya adalah terlembaganya partisipasi perempuan dan kelompok perempuan dalam perencanaan penganggaran yang mengakomodir kebutuhan perempuan marginal dalam kebijakan pemerintah Kota Kupang dalam bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Jelas Theresia

Ditanya soal program dan soal pencapaian program, Theresia mengatakan bahwa Program yang sudah berjalan dari tahun 2011-2012 dengan pencapaian yang diinginkan yaitu, meningkatkan kapasitas Bengkel APPeK dalam melakukan advokasi perencanaan dan penganggaran. Sementara yang telah dicapai adalah telah memiliki kapasitas yang bagus untuk advokasi penguatan forum perempuan dalam koridor perempuan dan penganggaran di Kota Kupang.

Menurut Theresia, Selain itu Bengkel APPeK juga sudah sering melakukan sharing pengalaman pengetahuan terkait hak-hak warga Kota Kupang. Sementara di forum sendiri, capaian yang kami sdh peroleh itu yaitu 20 kelurahan telah berhasil terbentuk forum kelurahan dan terbentuk pula 6 forum dikecamatan.

Disinggung manfaat dari forum yang terbentuk, Theresia mengatakan bahwa tugas dan tanggungjawab forum ini sebenarnya lebih pada mengkawal isu-isu dalam bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi untuk bisa terakomodir dalam perencanaan dan penganggaran kebijakan baik dikelurahan, kecamatan maupun di Kota Kupang.

Baca Juga :  Tim Buser Polres TTU Ringkus Pencuri BBM Bersubsidi

Sebagai bukti bahwa forum ini bermanfaat maka di 20 kelurahan juga telah berhasil melakukan musrenbang kelurahan setiap tahunnya. Dari situ perempuan dapat mengikuti proses musrenbang itu sendiri dan mereka juga telah mampu mengkawal hasil-hasil musrenbang baik dari tingkat kelurahan hingga tingkat Kota.

Advokasi yang telah dilakukan sampai saat ini adalah proses pengkawalan musrenbang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, sampai pada tingkat kota kupang, dapat yang menghasilkan 25 usulan dan di terima serta diakomodir ditingkat SKPD dan dibahas dalam rangka harmonisasi perencaanaan rencana kerja dalam mendorong partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan publik,

Kedepan lanjut Theresia, bahwa akan dilakukan pengkawalan lebih ketat terhadap proses musrenbang perempuan ditingkat kelurahan dan mengkawal hasilnya sehingga itu terakomodir lebih banyak dari sekarang dalam penganggarannya dan mendorong adanya sistem informasi kelurahan yang bisa membantu pemerintah kelurahan dalam pengambilan kebijakan. Tandasnya. (Rey)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 1 kali dibaca