Manek Optimis Melantai di Pilkada TTU

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2015 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Konflik dualisme yang terjadi pada Partai Golkar hingga saat ini terus bergulir. Konflik ini tentu berdampak pada keikutsertaan partai Golkar pada pilkada serentak yang berlangsung pada Desember tahun ini.

Tercatat ada 269 daerah terdiri atas 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten yang serentak memilih kepala daerah.
Namun konflik ini tak membuat bakal calon Bupati Timor Tengah Utara (TTU) , Gabriel Manek patah arang untuk melantai dalam Pilkada di TTU.

Baca Juga :  Paket Kita Sehati Ikut Pemeriksaan di BNN NTT

Manek yang merupakan Ketua DPD Golkar TTU pro Abrurisal Bakrie ini tetap optimis bertarung dalam perhelatan peta demokrasi lima tahunan ini. Manek yang berpasangan dengan Ferdi Meol mengatakan sedang membangun koalisi dengan partai Gerindra.

“ Saya tetap optimis untuk maju dan bertarung. Benar ada kisruh kepengurusan di DPP tapi saya ikuti saja semua proses seperti air yang mengalir,” ujarnya ketika berbincang dengan Savanaparadise.com di ruang Komisi I DPRD NTT, Selasa, 12 Mei 2015.

Baca Juga :  Gerindra-Demokrat Terancam "Nganggur" di Pilkada TTU

Saat ini katanya, Tim pemenangan Golkar TTU sedang melakukan komunikasi politik dengan berbagai parpol di TTU. Tak hanya Gerindara. Manek mengaku sudah mendaftar di Partai Amanat Nasional.

“ Kita juga akan mendaftar di PKS (Partai Keadilan Sejahterah= red),” ujar mantan Bupati TTU ini menjelaskan.

Menurutnya Pilkada serentak yang diikuti oleh 269 daerah bila tak diikuti oleh Golkar karena konflik Internal merupakan sebuah Fenomena serius yang harus disikapi.

Manek berharap konflik yang menderah partai Golkar segera berakhir guna membangun Tatanan demokrasi diindonesia kearah yang lebih baik.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca