Maju Bupati TTU, Raymundus Mendaftar ke Gerindra

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2015 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Pilkada kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bakal berlangsung tidak lama lagi. Beberapa bakal calon Bupati dan wakil Bupati maupun partai politik sudah mulai mempersiapkan diri. Salah satu parpol yang sudah membuka pendaftaran bakal calon adalah partai Gerindra.

Salah satu bakal calon bupati Raymundus Loin melakukan pendaftaran di sekretariat partai Gerindra, Selasa (7/4) sekira pukul 12.00 Wita. Raymundus Loin merupakan kandidat Bupati yang pertama mendaftarkan diri ke partai Gerindra.

Baca Juga :  Dana PKH Untuk 3 KPM Desa Banain C diduga dipotong Pendamping

Raymundus Loin kepada Savanaparadise.com, usai mendaftarkan diri di kantor DPC Partai Gerindra mengatakan Sebagai warga negara sekaligus putera daerah, dirinya merasa terpanggil untuk ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi di Kabupaten TTU.

“ Tujuan saya cuman satu yang pasti yaitu ingin memajukan Kabupaten TTU menjadi lebih baik,” sebut pengacara yang sudah lama mengabdi di Kalimantan Barat itu.

Baca Juga :  Yuri Unggul, Selamat Menguntit Di Pilkada Kabupaten Kupang

Raymundus mengatakan setelah mendaftarkan diri sesuai persyaratan adminitrasi partai maka menentukan untuk Lolos tidaknya merupakan domain Parpol yang bersangkutan.

” Semua yang nantinya mendaftarkan diri ikut dalam pesta demokrasi di Kabupaten TTU ini punya satu tujuan yakni ingin membangun Kabupaten ini menjadi lebih baik. Yang pasti bahwa saat pendaftaran ini, semua syarat yang diinginkan sudah dipenuhi dan selajutnya partai yang akan menentukan,” katanya. (Ako Uskono)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca