Warga Dusun Ahun, Belu Konsumsi Air Kotor

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2015 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua,SavanaParadise.com,- Warga Dusun Auhun, Desa Bakus Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu terpaksa mengonsumsi air keruh dari sumur umum yang dibuat sejak tahun 1986 oleh Pemerintah Orde Baru dan hingga sekarang belum ada perhatian serius dari pemangku kepentingan dan pemerintah setempat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dusun Auhun Mikhael Yos Bau kepada Savanaparadise.com, belum lama ini Ia mengatakan masyarakat Dusun Bakus selama ini sering menderita batuk, mencret dan penyakit pencernaan lain akibat mengonsumsi air tersebut.

Baca Juga :  LKNU Sosialisasi Penanganan VID/AIDS Lingkup Banom NU

“Mereka sering menderita penyakit, tap mereka merasa sudah terbiasa atau sudah kebal,” Kata Mikhael.

Ratna dan Nanta salah satu Warga dusun Auhun, mengatakan bahwa biasanya pihak dari puskesmas setempat setiap dua bulan datang ke lokasi sumur untuk memberi bubuk kaporit. Namun kebiasaan buruk warga yang selalu membuang ember yang kotor di dalam sumur adalah menjadi penyebab utama timbulnya penyakit.

Baca Juga :  Perusahaan Wajib sertakan Karyawan Dalam Program BPJS

Menurut Ratna, harus ada perhatian serius dari pemerintah desa untuk mengadakan sarana air bersih yang layak untuk dikonsumsi.

“Saya minta pemerintah Desa untuk perhatikan masalah air bersih karena kami sangat butuh sekali,” Jelas Ratna.

Kadus Auhun mengharapkan agar pemerintah perhatikan soal air bersih di Desa Bakus, karena air merupakan kebutuhan pokok dari masyarakat.(NF)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 4 kali dibaca