Kupang, Savanaparadise.com,- Walikota Kupang, Jonas Salean dinilai sangat lemah dalam menegakan aturan. Penilaian ini disampaikan oleh pengamat politik, Balkis Soraya Tanof kepada savanaparadise.com, Senin, 11/08, dikupang.
Balkis menjelaskan soal penegakan hukum di tingkat kelurahan seperti kasus-kasus pembangunan rumah-rumah warga yang tidak menyerobot tanah milik pemerintah.
Dalam cacatannya, Balkis menemukan banyaknya kasus-kasus tanah dilingkungan RT/RW yang tidak dapat diselesaikan secara hukum .
“ Bahkan salah satu oknum yang melakukan penyerobotan tanah lalu mengambil tanah tersebut untuk menjadi dibangun pagar untuk rumahnya. Seperti yang di alami 33 Kk di kelurahan Oesapa, kecamatan Kelapa Lima Kota,” kata Balkis.
Balkis menyebut, hal tersebut seolah menunjukkan betapa bobroknya sistem penerapan hukum di lingkup pemerintah kota Kupang.
Tindakan salah satu warga tersebut mengakibatkan tertutupnya jalan umum yang selama ini digunakan oleh warga sekitar untuk melintas.
Balkis mengatakan awalnya tanah ini telah dihibahkan oleh sang pemiliknya Alm. D. Elik , yang diperuntukkan sebagai jalan. Tanah tersebut berukuran 2 meter dan panjangnya 64 meter.
Namun dalam perjalanannya tanah tersebut telah diserobot sehingga tidak sesuai lagi dengan ketentuan dalam pembebasan lahan tersebut.
Balkis menjelaskan,melalui pemerintah kelurahan Oesapa telah dilakukan mediasi antara para pihak dan melakukan musyawarah, namun kasus ini tidak berlanjut ke pengadilan. (SJ)