Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri Bagi THR di Bulan Suci Ramadhan

- Penulis

Rabu, 12 Mei 2021 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maumere, Savanaparadise.com,- Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri, S.Fil, membagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) di Bulan Suci Ramadhan 1442 H dalam bentuk sembako untuk kaum Nahdyillin di wilayah pesisir Utara Kabupaten Sikka, Rabu, (12/5/2021), Sore.

Tunjangan Hari Raya bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun ini, Manto, membagikan THR kepada umat Nahdyillin di wilaya pesisir Utara Sikka dalam bentuk sembako, ini merupakan bentuk kecintaanya terhadap kaum Nahdillyn di Sikka.

Manto mengatakan, saya membagikan THR di beberapa titik dengan jumlah 50 KK yang tersebar di wilaya pesisir Utara Kabupaten Sikka, dengan sasaran THR yang saya bagikan adalah kaum Nahdyillin.

“Ya, mungkin dengan THR yang saya bagikan dalam bentuk Sembako ini, dapat membantu untuk meringankan beban kaum Nahdyillin dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1442 H yang jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. ” Ungkap Manto.

Manto yang juga sebaga Ketua DPC PKB Sikka mengajak semua masyarakat untuk tetap menjaga tali silaturahim di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi

“Mari kita jaga tali silaturahim, di bulan suci Ramadhan”, ajak Manto

“Saya mengucapkan Selamat Idul Fitri 1442 H Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk saudara-saudaraku umat muslim di Kabupaten Sikka”, tambahnya.

Manto juga mengatakan kita masih kondisi Pandemik Covid-19, untuk itu mari kita taati protokol kesehatan. “Besok saudara-saudara umat muslim menjalankan ibadah sholat Idul Fitri, 1 Syawal 1442 H tanggal 13 Mei 2021, semoga dengan suasana idul Fitri, hati kita terasa tenang, bershi, kembali suci”, pungkasnya.

Penulis: Aamin

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:36 WIB

Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja

Berita Terbaru