Usulan DOB di NTT Terkendala RPP

- Penulis

Jumat, 20 Oktober 2017 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya

Kupang,  Savanaparadise.com,_ Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ke pemerintah pusat oleh Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini belum terealisir.

Pemprov NTT mengajukan delapan calon DOB. Delapan usulan pembentukan itu yakni Adonara di Kabupaten Flores Timur, Kota Maumere di Kabupaten Sikka. Amfoang di Kabupaten Kupang, Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pantar di Kabupaten Alor.

Juga tiga usulan pembentukan kabupaten baru di Sumba Timur, yakni Pahungga Lodu, Sumba Selatan, dan Sumba Timur Jaya.

Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Viktor Manek mengatakan usulan pembentukan DOB masih terkendala Rencana Peraturan Pemerintah (RPP). RPP itu kata Viktor termaktub Kuota DOB.

” Kita sudah minta berapa jumlah kuota yang diberikan untuk NTT, tapi belum dibuka atau disampaikan pihak kementerian. Namun kita harapkan, NTT yang selalu setiap membingkai NKRI dan komitmen sebagai pengawal Pancasila dan tiga pilar bangsa lainnya, diapresiasi dengan pemberian kuota DOB yang banyak,” papar Viktor kepada wartawan, Jumad, 20/10 di Kupang.

Viktor menjelaskan, seluruh Indonesia ada 264 usulan pembentukan DOB yang sudah masuk ke pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah pusat melalui semua kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN- RB) sedang melakukan sinkronisasi.

Baca Juga :  Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Viktor mengatakan Dalam RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah itu, setiap provinsi dalam jangka waktu yang ditentukan, termasuk NTT diberi kewenangan untuk membentuk DOB, baik untuk tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Viktor berharap  kuota yang diberikan minimal delapan daerah sebagaimana yang telah diusulkan.(SP)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru