Tiga Pekerja Bangunan Tewas Kesetrum Listrik

- Penulis

Rabu, 29 Juni 2016 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Kupang, Savanaparadise.com,- Tiga orang dari tujuh orang pekerja bangunan tewas dalam kecelakaan kerja. ketiga pekerja itu yakni Vinsen Ola, Servasius Ola dan Richard Bifel jatuh dari ketinggian 6 meter karena kesetrum ketika memasang Ball Room, Rabu, 28/06.

Sementara empat orang lainnya sedang dirawat intensif di rumah sakit. Kuat dugaan kecelakaan kerja ini di akibatkan rangka plafon yang menggunakan baja ringan terkena aliran listrik.

Pihak Kepolisian dari Sektor Kelapa Lima yang menerima laporan langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihak Kepolisian langsung memasang Police Line.

“Kita menerima informasi dari masyarakat, ada empat korban. empat korban dua orang kaka beradik informasinya. kita akan selidik dan sidik lagi, sejauh mana sehingga korban bisa kecelakaan kerja seperti ini. semenara masih dibawa ke rumah sakit kota kita belum tau keadaan mereka seperti apa sampe saat ini, yang pasti darah seperti ini kita masih cek dokter yang tau ahlinya”, kata Kapolsekta Kelapa Lima,Kompol Samuel Simbolon kepada wartawan.

Salah satu pekerja yang selamat , Joni Faimanu mengatakan mereka terkena aliran listrik yang bocor dan mengenai stelan kuda kuda rangka plafon Ball Room.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

“Ini kan katong kasi pindah besi, kasi pindah besi yang baju biru itu stel kuda-kuda terus dia bilang woi dapat strom, strom. sonde lama dia su jatuh, yang satu, yang baju kuning dia tagantung di holding aduh, aduh. beta hanya berdiri begini sa takut kena besi nanti kena strom langsung beta lompat turun. hanya itu kaka jatuh, dong dua jatuh ” jelasnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa orang pekerja yang selamat dalam kejadian tersebut.

Pihak kepolisian juga akan memanggil Pemilik bangunan, Kontraktor serta pengawas pekerjaan untuk dimintai keterangan.(JN)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru