SMAN 9 Kota Kupang Tolak Siswa Miskin

- Penulis

Selasa, 26 Juli 2016 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blasius Umbu Manna ketika bertemu wartawan di press Room DPRD NTT
Blasius Umbu Manna ketika bertemu wartawan di press Room DPRD NTT

Kupang, Savanaparadise.com,- Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 menolak siswa miskin yang hendak melanjutkan pendidikan disekolah tersebut. Siswa miskin ini merupakan binaan Panti Asuhan katolik Sonaf Maneka, kota Kupang.

Pengelolah Panti Asuhan, Blasius Umbu Manna mengatakan hal itu ketika hendak menemui anggota DPRD NTT, Selasa, 26/07. Namun sayangnya Blasius yang membawa 12 orang siswa ini, tidak bisa bertemu anggota DPRD NTT.

Pihak sekretariat DPRD beralasan, para anggota sudah turun kedaerah untuk melakukan kunjungan kerja. Gagal bertemu anggota DPRD, Blasius akhirnya menemui wartawan peliput yang sehari-hari meliput di kompleks DPRD NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umbu Manna mengatakan pihaknya sudah berusaha untuk melakukan berbagai pendekatan ke berbagai pihak agar anak-anak binaannya bisa melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut. Namun usahanya tersebut tidak membuahkan hasil.

Dia mengatakan 12 anak binaannya tersebut merupakan anak-anak kurang mampu dan yatim piatu. Dia merincikan anak-anak tersebut berasal dari kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak 9 orang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebanyak satu orang dan kabupaten Kupang ada dua anak.

Baca Juga :  Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Pihak SMAN 9 kota Kupang menurut Umbu Manna, meminta pihaknya untuk melengkapi surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dari kabupaten asal masing-masing siswa. Namun hal tersebut belum bisa dipenuhinya lantaran saat ini kegiatan belajar mengajar sudah mulai berjalan.

“ ini memang mereka siswa miskin tapi tidak menggangu gaji mereka yang mengajar disitu. Karena Negara sudah bayar mereka punya gaji untuk melakukan pencerdasan anak bangsa. Sampai saat ini mereka tetap ditolak. Mungkin anak-anak miskin dilarang sekolah di Kota Kupang,” jelasnya dengan suara terbatah-batah.

Dilain sisi kata Umbu Manna syarat tersebut juga belum bisa dipenuhi karena ketiadaan biaya untuk mengurus persayaratan tersebut di kabupaten asal siswa binaanya. Untuk itu dia menghubungi kadis Pendidikan dan kebudayaan untuk bisa membantu siswa agar bisa bersekolah.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

“ saya sudah bertemu dengan bapak Piter Manuk Kadis Pendidikan provinsi. Pak Piter sudah berusaha menghubungi pihak sekolah untuk memberikan kebijakan, agar anak-anak bisa bersekolah. Sambil mereka bersekolah saya akan berusaha untuk melengkapi persayaratan tersebut,” kata Umbu Manna.

Namun permintaan keringanan itu tidak mau diindahkan oleh pihak sekolah. Pihak sekolah tetap bersikeras dengan persayaratan tersebut.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 9, Adelgina Liu ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penolakan sekolah terhadap anak-anak dari Panti Asuhan Sonaf Maneka. Adelgina beralasan penolakan tersebut berdasarkan petunjuk teknis penerimaan siswa baru.

Iya mengaku sekolahnya mempunya kuota rombongan belajar ada enam untuk 204 siswa. yang sudah daftar ulang kata Adelgina ada 177 siswa sehingga masih tersisa kuota 34 siswa.

“ juknis tersebut dibahas bersama dengan DPRD Kota Kupang bahwa siswa dari luar daerah harus mengantongi keterangan dari dinas pendidikan kabupaten setempat,” jelasnya.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru