Senator Medah Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pene Selatan

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2016 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

sosialisasi-4-pilar-iam

Soe, Savanaparadise.com, Senator/Anggota DPD RI asal Provinsi NTT Drs. Ibrahim Agustinus Medah menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Pene Selatan, Kecamatan Amanuban Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu (19/11/2016). Acara sosialisasi yang berlangsung di Gedung Jemaat Efata Pene Selatan itu dihadiri sekitar 150 an tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Pdt. Julinda Asaa-Bokimnasi, S.Th pada sesi dialog menyoroti kekerasan bernuansa agama yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu terhadap pemeluk agama lain.  “Kita hari ini bicara soal Empat Pilar Kebangsaan yang meiliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI di tempat ini. Tetapi sangat disayangkan dan kami sebagai warga bangsa ini sangat sedih ketika mendengar dan melihat berita di media terjadi serangan bom di Gereja di Samarinda yang dilakukan oleh sesama anak bangsa Indonesia yang menelan korban jiwa. Dimanakah peran intelejen negara yang dibiayai oleh uang rakyat,” ujarnya kesal.

Baca Juga :  Ini Pusat Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba di NTT

Pendeta yang melayani jemaat di wilayah Taebesa, Kabupaten TTS itu dengan tegas menggugat negara yang tidak bisa menjamin kebebasan beribadah bagi kaum minoritas di Indonesia. “Percuma kita punya Emapt Pilar Kebangsaan,” katanya.

Dia juga mendesak aparat penegak hukum agar pelaku kejahatan atas nama agama harus ditindak tegas karena sangat mengganggu persatuan dan persaudaraan antar sesama bangsa Indonesia.

Ketua Majelis Klasis Amanuban Tengah Selatan Pdt. Gidion Moka, S.Th menyampaikan soal maraknya kasus human traficking di wilayah itu yang membutuhkan peran serta semua elemen masyarakat.  “Masih marak terjadinya kasus penjualan orang di masyarakat lantaran masyarakat tergiur dengan janji-janji oleh oknum-oknum tertentu yang akan membawa mereka ke luar negeri untuk dipekerjakan. Padahal, kasus kekerasan yang berdampak hingga menelan korban jiwa pada masyarakat NTT dan tidak terurus dengan baik oleh negara,” katanya.

Ia mendesak pemerintah pusat agar memberikan perhatian serius terhadap kasus perdagangan orang yang selalu terjadi di NTT. “Menjadi program kerja kami para pimpinan jemaat di wilayah ini untuk bersama seluruh elemen masyarakat memerangi kasus perdagangan manusia,” kata Pendeta Gidion.

Baca Juga :  Sebidang Tanah dan Tiga Unit Motor Milik Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Akomi Disita Polres TTU

Anggota DPD RI, Drs. Ibrahim Agustinus Medah pada kesempatan itu mengatakan, Negara tidak boleh tunduk dan bahkan kalah terhadap kelompok kekuatan yang sedang menghancurkan tatanan Kebinekaan, NKRI dan Pancasila. Bagi dia, ketika Negara takluk dan tidak memberikan tindakan tegas maka negara telah lalai memberikan rasa nyaman kepada warganya.

“Dan ini salah besar, karena terjadi pembiara oleh Negara terhadap meluasnya teror, intimidasi, penyebar kebencian yang sangat meresahkan bahkan mengancam keutuhan NKRI,” tegasnya.

Bekas Bupati Kupang dua periode ini mengatakan, Badan Intelejen Negara harus lebih peka dalam menginati dan mengawasi gerak gerik oknum atau kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi melakukan kejahatan terhadap keutuhan negara dengan mengatasnamakan Agama.

Dikataknnya, pihaknya akan membangun koordinasi dengan lembaga-lembaga negara yang menjadi mitranya di DPD RI untuk bekerja lebih maksimal dalam memberikan perlindungan dan menjamin rasa nyaman kepada masyarakat

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :