RSU W. Z. YOHANES KUPANG: Prioritas, Urgensi dan Emergency

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2015 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

umbu Nuku/ketua BEM Undana
umbu Nuku/ketua BEM Undana

Oleh: Umbu Nuku Hamba Ora
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nusa Cendana Kupang

Persoalan yang terjadi di RSUD W.Z. Johanes telah mengusik kebatinan segenap warga Nusa Tenggara Timur. Layanan medis yang amburadul hingga berdampak pada kehilangan nyawa pasien merupakan kondisi yang sangat telanjang didepan mata kita. Sebagai bagian integral dari pembangunan di NTT, Mahasiswa Undana melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nusa Cendana Kupang telah menggelar beberapa aksi solidaritas sebagian dari kekritisan element mahasiswa terhadap persoalan yang membelit managament Rumah Sakit tersebut. Diantaranya ada Aksi Sejuta Koin. Kegiatan ini sebagai bentuk sikap kepedulian kami sebagai kaum intektual terhadap persoalan-persoalan pelayanan publik yang terjadi belakangan ini di NTT khususnya RSU W. Z. YOHANES Kupang.

Berikut ini adalah sikap BEM Undana Kupang yang mesti menjadi acuan dari Gubernur NTT sebagai Pemilik Otoritas atas Managemen RSUD W.Z Johanes.

Baca Juga :  Bupati TTU Optimis, Pilot Project Program Perumahan Terima Kunci, Akan Selesai Sebelum Waktu Adendum Berakhir

1.Prioritas

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kupang merupakan salah satu RS sangat penting peranannya di kota Kupang. RSUD sebagai rumah sakit daerah harus memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat kecil dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat ditingkatkan agar indeks kesehatan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan di RSUD maka Pemerintah Daerah harus lebih memperhatikan kondisi labil ini. Pemerintah daerah tidak boleh berdiam diri melihat fenomena klasik yang selalu saja meresahkan masyarakat khususnya di kota kupang.

2.Urgensi

Pemerintah provinsi NTT dalam hal ini gubernur harus secepatnya melakukan pergantian terhadap direktur RSU yang sdah hampir dua tahun tidak serius mengurus RSU karna lantaran beliau juga dalam kondisi kesehatan yang buruk. Bagaimana mungkin orang sakit urus orang sakit? Menurut saya ini adalah dilematis politik yang tengah menimpa gubernur NTT karna ingin melakukan politik berimbas dan imbas politik yang menyengsarakan rakyat banyak.

Baca Juga :  Kita Sehati Siapkan Nakes dan Ambulance 24 Jam Layani Kesehatan Darurat, Telepon Bebas Pulsa


3. Emergency

Mengapa harus emergensi? karna jika kita masih ingin bersembunyi di belakang trik, intrik dan taktik politik maka kita akan mengalami turbolensi politik tak terkendali, dan berimbas pada darurat hilangnya NYAWA MANUSIA yang di karenakan managemen RSU yang tdak mampu di kelola secara baik melalui direktur yang premature di pertahankan oleh gubernur. Hari ini di sana rasanya hanya bagi-bagi kue saja, arena politik tidak lagi di warnai sebagai arena pelayan publick yg di pandang terhormat. Wilayah politik hari ini rasanya hanya wilayah untuk menempuh tampuk kekuasaan semata, letak uji kepemimpinan akan di uji jika berani melakukan terobosan alias menggantikan direktur dan kita selamatkan nyawa manusia dengan icon pelayanan yang prima,wilyah politik hari ini semuanya visinya adalah uang alias kekayaan pribadi, politisi pendahulu mereka mengandalkan integritas, moralitas, ,sekrang justru berbanding terbalik. Nasipnya negeriku gawat darurat pemimpin berintegritas. Bapak Gubernur yang baik, pilih jalannya, tegaskankan niatnya, GANTI DIREKTURNYA !!

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca