Rekomendasi Fraksi NasDem Dalam Laporan APBD Sabu Raijua Tahun 2021

- Penulis

Selasa, 12 Juli 2022 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andinda Maharani Alboneh, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Sabu Raijua sedang membacakan pandangan umum fraksi (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Andinda Maharani Alboneh, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Sabu Raijua sedang membacakan pandangan umum fraksi (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sabu Raijua melakukan Rapat Akhir Tahun terhadap rancangan peraturan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2021.

Rapat Ini berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Sabu Raijua bersama pemerintah Kabupaten Sabu serta semua pimpinan OPD sekabupaten Sabu Raijua Senin, (11/07/22).

Dalam Rancangan peraturan daerah tersebut lewat Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Andinda Maharani Alboneh membacakan beberapa poin penting pandangan fraksi sebagai berikut. :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Partai NasDem mencermati bahwa penatausahaan/ pengelolaan/ pelaksanaan APBD Sabu Raijua sudah sejalan dengan mekanisme dan asas asas Umum Pemerintahan yang baik dan benar bahkan dalam pencapaian kinerja jika dibandingkan dari tahun sebelumnya mengalami kenaikan 81,39% menjadi 87,66 %.

Baca Juga :  Breaking News, Kejari Ende Geledah Dokumen di Kantor Dinas P dan K

Fraksi Partai NasDem meminta asas akuntabilitas, transparansi dan partisipasi terus ditingkatkan , sehingga pengelolaan dan Manfaatnya Efisien, efektif dan meningkatkan pelayanan Publik kepada masyarakat.

Fraksi partai NasDem memberikan apresiasi atas laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI perwakilan NTT atas laporan keuangan pemerintah daerah ( LKPD) TA 2021 yang mendapat opini Wajar tanpa pengecualian ( WTP ) dua kali berturut-turut sekaligus mendorong pemerintah untuk meningkatkan pembenahan pembenahan tertibnya administrasi pengelolaan keuangan pada semua OPD sehingga tahun anggaran berikutnya LKPD Kabupaten Sabu Raijua tetap memperoleh penilaian WTP, dengan catatan seluruh rekomendasi atas temuan BPK RI perwakilan NTT segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dalam waktu 60 hari setelah laporan pemeriksaan di Terima.

Adapun sebelum menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 , Fraksi Partai NasDem menyampaikan pendapatnya merekomendasikan beberapa Point penting di ditindaklanjuti oleh pemerintah.

– Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Dana BOS pada sekolah lingkungan dinas PKKO Belum tertib, disarankan kepada Dinas PKKO untuk mengadakan Bimtek ( Bimbingan teknis) dalam rangka peningkatan SDM berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS sehingga Pemanfaatan dan pengelolaan dana Bos tepat sasaran dan sesuai peraturan yang berlaku

Baca Juga :  Sisir Wilayah Utara Ende, Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Serahkan Bantuan Sembako dan Susu Untuk Kelompok Rentan

– Terhadap peningkatan status Rumah sakit umum daerah Kabupaten Sabu Raijua dari Tipe D ke C agar pemerintah serius dalam pengurusan akreditasi dan penyediaan dokter, terutama dokter spesialis dan tenaga para Medis yang D- III menjadi D-IV/ S1

– Sesuai dengan tanggapan Bupati Sabu Raijua atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Sabu Raijua terhadap Usaha milik daerah yaitu PD Raihawu agar pemerintah Kabupaten Sabu Raijua konsisten serta komitmen dalam beroperasinya PD Raihawu sehingga sesuai dengan Tujuan pendiriannya dan dapat membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat, mengakselerasi aktifitas ekonomi, serta menjamin peningkatan PAD Sabu Raijua.

Penulis: Dule Dubu

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Berita ini 6 kali dibaca