Rapat Paripurna III DPRD Ende, Ini Penjelasan Pemerintah Soal Insetif Nakes Sukarela dan Honor GTT

- Penulis

Senin, 16 Agustus 2021 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende kembali menggelar Rapat Paripurna III, dengan agenda tanggapan Pemerintah atas pandangan Fraksi-fraksi di DPRD Ende atas Nota Keuangan dan penjelasan 5 buah Ranperda.

Rapat Paripurna III, kembali di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende, Erikos Emanuel Rede, yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Ende, Djafar Achmad dan sejumlah pimpinan OPD. Rapat itu sendiri diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna, Senin (16/8/21).

Selanjutnya, Bupati Djafar Achmad melalui Asisten III Setda Kabupaten Ende, Hiparkus Hepi, menyampaikan tanggapan Pemerintah atas persoalan yang disorot oleh sejumlah Fraksi DPRD Ende mengenai insetif Nakes sukarela dan honor Guru Tidak Tetap (GTT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam Rapat Paripurna III, Asisten III Setda Ende ini menjelaskan, bahwa untuk tenaga sukarela di puskesmas-puskesmas telah di alokasikan anggaran melalui dana Bantuan Operasional Kesehatan atau dana BOK dari kementrian kesehatan RI.

Sedangkan untuk sopir ambulance di puskesmas yang non PNS dibiayai dengan APBD Kabupaten.

Dikatakannya, tenaga sukarela lainnya yang tidak di biayai dari dana BOK, menjadi tenaga pendukung, yang insetifnya dibiayai dari pelaksanaan program.

Baca Juga :  450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Terkait honor GTT yang sejauh ini belum di bayar oleh Dinas teknis, dihadapan para Ketua Fraksi dan Anggota, Bupati Djafar melalui Asisten III menjelaskan, karena terkendala dokumen administrasi sebagai persyarat pembayaran honor GTT di maksud, namun sampai akhir bulan Juli 2021, masih terdapat beberapa kekurangan dokumen administrasi dari para Guru Tidak Tetap, sehingga menghambat proses pembayarannya.

Karena pengajuan pencairan dana Bosda untuk kegiatan tersebut, dilakukan secara kolektif.

“Pemerintah memastikan pembayaran honor GTT akan dilakukan secepatnya”, tegas Bupati yang disampaikan Hiparkus Hepi.

Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Ende, Vinsensius Sangu  mendesak Pemerintah Kabupaten Ende segera realisasikan honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan insetif tenaga kesehatan sukarela.

Vinsen Sangu menyampaikan pernyataan ini pada saat Rapat Paripurna I, Masa Sidang III DPRD Kabupaten Ende, Tahun Sidang 2020/2021,  yang di gelar, Senin (9/8/21).

Vinsen menilai, Pemerintah sepertinya mengabaikan nasib Guru Tidak Tetap yang telah mencerdaskan anak bangsa.

“Ada apa di Ende ini, kalau urus proyek cepat sekali, tapi kalau nasib para Guru yang telah mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini di abaikan “, kritik Vinsen.

Baca Juga :  Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja

Vinsen juga menyentil Pemerintah yang sulit membedakan mana kebutuhan yang perlu di prioritaskan dan mana yang diabaikan.

“Memangnya begitu sulitkah kita membedakan yang mana perlu di prioritaskan?”, tanya Vinsen.

Karena itu, Vinsen meminta agar Bupati segera perintahkan Dinas P dan K untuk segera merealisasikan honor para GTT.

“Saya minta, usai ini, Bapak Bupati segera perintahkan Kadis P dan K untuk segera realisasikan honor GTT”, tegas Vinsen.

Selain menyoroti honor GTT yang sudah 6 bulan belum di bayar Pemerintah, Vinsen juga menyoroti insetif Nakes sukarela yang kurang diperhatikan Pemerintah.

Vinsen mengatakan para Nakes sukarela juga turut ambil bagian mempertaruhkan nyawanya dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, namun sayangnya kesejahteraan mereka kurang diperhatikan.

“Tolong perhatikan insetif tenaga sukarela. Tidak bisa lagi mereka yang bertarung nyawa di garda terdepan, kemudian tidak ada perhatian terhadap nasib mereka”, pungkasnya

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Berita Terbaru