Penyelesaian Masalah Tapal Batas Terkendala Kesadaran Masyarakat

Kupang, Savanaparadise.com,- Penyelesaian masalah tapal batas di NTT masih terkendala minimnya pengetahuan dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk membedakan batas wilayah administrasi dan hak ulayat masyarakat.

Batas wilayah administrasi penentuannya selalu dihubungkan dengan budaya dan adat istiadat sehingga menghambat proses penegasan batas daerah.

“Semua kepala daerah yang memiliki tapal batas bermasalah harus segera selesaikan dengan melakukan musyarawah antar pimpinan daerah dan masyarakat disekitar tapal batas. Kita juga minta agar pemerintah memberi pendampingan,” kata Sekretaris Dearah (Sekda) NTT, Frans Salem saat rapat evaluasi supervisi implementasi rencana aksi penganan konflik politik dan batas daerah di provinsi NTT, Rabu, (2/7).

Namun menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja oleh pimpinan daerah kabupaten/kota di NTT.

Daerah bermasalah sehingga membuat tim Kemenkopolhukam Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Nasional turun dan melakukan rapat koordinasi di NTT adalah Batas daerah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, Batas daerah Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Tengah, Batas Wilayah kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah serta batas wilayah Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Ketua tim supervisi, Safii dari Menkopolhukam mengatakan bahwa sedapat mungkin setiap penanganan batas daerah dilaporkan ke pusat.

“Diharapkan agar rencana aksi yang sudah dibuat agar dilaksanakan dan dilaporkan ke pusat,” kata Safi’i.

Dikatakan Safii, yang menjadi permasalahan adalah titik koordinat pada lampiran peta yang tidak jelas, dimana seharusnya jelas dulu petanya baru dipisahkan wilayah-wilayah bermasalah itu masuk kemana.(RM)

Pos terkait