Pemprov NTT Bagikan 300 Tabung Oksigen Untuk 10 RS di Kota Kupang

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com- Pemerintah Provinsi NTT membagikan 300 tabung oksigen untuk 10 rumah sakit di Kota Kupang yang menangani pasien positif covid 19. Penyerahan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Josef Nae Soi kepada perwakilan dari masing-masing rumah sakit yang disaksikan oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man berlangsung di Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang, Senin (8/2).

10 rumah sakit yang menerima bantuan oksigen tersebut antara lain, RSUD W.Z. Johannes mendapat 50 tabung, RSUD S.K. Lerik 50 tabung, RS. St. Boromeus 20 tabung, RS Leona 20 tabung, RS Bhayangkara 15 tabung, RS Wirasakti 15 tabung, RS Kartini Kupang 10 tabung, RS TNI AL. Lantamal Kupang 5 tabung dan RSJ Naimata 5 tabung. Pembagian tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah sakit saat ini. Untuk tabung yang tersisa akan dijadikan stok yang akan didistribusikan sesuai dengan kebutuhan dari rumah sakit.

Wagub mengakui saat ini stok oksigen di Kota Kupang masih kurang. Namun dia memastikan pagi ini ada 900 kontainer tabung oksigen milik pihak swasta yang sedang bongkar muat di pelabuhan, yang bakal menjamin ketersediaan stok oksigen di Kota Kupang.

Baca Juga :  Umat Islam Tingkat Dialog Umat Beragama

Pada kesempatan yang sama Wagub menyampaikan bersama Wawali akan berusaha keras mencegah penyebaran covid 19 di Kota Kupang. Untuk pasien positif yang berkategori sedang dan ringan disarankan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing dan mengonsumsi ramuan yang diakui oleh BPOM dan sesuai surat edaran Dirjen Kesehatan Kementerian Kesehatan RI seperti kelor, jahe, kunyit dan lainnya. Pemprov NTT bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang juga akan mengadakan vitamin dan obat anti virus yang akan didistribusikan kepada masyarakat. Untuk rencana tersebut menurutnya Pemkot Kupang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar.

Diakuinya Pemprov memberi perhatian lebih untuk Kota Kupang karena kondisi saat ini butuh penanganan serius. Namun dipastikannya kabupaten lain juga tentu diperhatikan dan mendapat dukungan dari Pemprov untuk penanganan covid 19. “Prinsip kami keselamatan manusia no compromise, keselamatan rakyat di atas segala-galanya. Karena kami adalah pelayan masyarakat maka wajib hukumnya kami melayani masyarakat,” pungkasnya.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man sesaat sebelum penyerahan tersebut kepada wartawan menyampaikan hingga saat ini, setelah pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diakuinya kepatuhan masyarakat Kota Kupang dalam penerapan protokol kesehatan sudah makin baik. namun diakuinya masih ada juga beberapa yang melanggar sehingga petugas masih terus melakukan operasi prokasih setiap hari.

Baca Juga :  Sidak ke Koramil 1604-7 Amarasi, Ini Pesan Dandim 1604/Kupang

Pemkot Kupang menurutnya telah merancang konsep penerapan PPKM tingkat mikro. Saat ini tengah dalam tahapan finalisasi konsep terutama tentang bagaimana koordinasi tingkat kelurahan, kecamatan serta koordinasi dengan pihak rumah sakit.

Wawali menambahkan Pemkot Kupang tengah berencana menyediakan fasilitas isolasi bagi warga kurang mampu yang terpapar covid 19. Penentuannya berdasarkan rekomendasi dari lurah setempat yang memastikan orang tersebut tidak mampu secara ekonomi dan memiliki rumah yang tidak layak untuk dilakukan isolasi mandiri. Pasien tidak mampu tersebut akan dirawat selama 10 hari dan diberikan vitamin serta obat yang disarankan bagi pasien positif covid 19.

Sementara mengenai Surat Edaran Wali Kota tentang pemberlakuan PPKM menurut Wawali akan diperpanjang dengan beberapa penyesuaian, sesuai kondisi terakhir dan instruksi Menteri Dalam Negeri yang terbaru.

Sebelum penyerahan tabung oksigen di RSJ Naimata, Wawali berkesempatan menemui Wakil Gubernur NTT dan Sekda Provinsi NTT di ruang kerja mereka masing-masing guna membahas sejumlah hal termasuk penanganan covid 19 di Kota Kupang. *Pkp_ans

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 6 kali dibaca