Paulus Henuk Sebut Bupati Rote Ndao Tidak Pernah Ikut Sidang Anggaran

 

Kupang, Savanaparadise.com,-  Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk menepis sejumlah sinyalemen buruk yang dialamat ke lembaganya terkait buntuhnya pembahasan APBD tahun 2020 dengan Pemkab Rote Ndao. Ia mengatakan Bupati Kabupaten Rote Ndao, Paulina Haning Bulu tidak pernah hadir sekalipun dalam siding pembahasan APBD Kabupaten Rote Ndao tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan dalam Tata Tertib DPRD jelas disebutkan bahwa Bupati diwajibkan hadir dalam setiap rapat pengambilan keputusan. Tapi justru hal itu tidak pernah dindahkan oleh Paulina kata Henuk.

“ dalam tata tertib no 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Rote Ndao pasal 107 ayat 4 dikatakan bahwa didalam paripurna pengambilan keputusan diwajibkan bupati untuk menghadiri rapat paripurna,” kata Paulus Henuk kepada sejumlah wartawan dikupang, Senin, 13/01/2020 usai mengikuti pertemuan bersama Sekda NTT.

Dijelsakannya lebih lanjut Paulina tidak pernah sekalipun hadir  dalam pembahasan APBD sejak dari penyampaikan nota keuangan sampai dengan pengambilan keputusan. Bupati kata Paulus Henuk Bupati hanya mendapat laporan dari staf terkait dinamika poltik yang terjadi dalam sidang pembahasan anggarandi DPRD Rote Ndao.

Hal itu kata Paulus menunjukkan bahwa buapti tidak pernah merasakan dinamika pemabahasan bersama anggota DPRD.

Paulus menjelaskan secara detail terkait buntuhnya pembahasan APBD Rote Ndao. Politisi Partai Perindo mengatakan sesuai surat dari Pemda Rote Ndao terkait permohonan untuk diterbitkannya Perkada untuk APBD tahun 2010, Maka pihaknya sebagai Pimpinan DPRD sudah menjawab surat tersebut.

“Dikatakan bahwa pada tanggal 20 Desember DPRD tidak mau melanjutkan persidangan dan saya sudah bantah dan menyampaikan bahwa pada tanggal 20 Desember itu DPRD dan Bupati diminta oleh Gubernur untuk kembali ke Rote dan melanjutkan Sidang APBD 2020. Pada tanggal 21 kami kirim surat kepada Bupati untuk bersidang dan langsung dijawab pada hari yang sama bahwa Bupati tidak bersedia melanjutkan siding dengan alasan bahwa semua permasalahan yang timbul sudah diserahkan ke Provinsi. Jadi saya sudah tegaskan bahwa kami dari Parindo dan saya sebagai unsure Pimpinan tidak mau APBD Rote Ndao tahun 2020 itu diberlakukan lewat Perkada,” jelasnya.

Ketikan dikonfirmasi  apakah dealocknya sidang pembahasan APBD 2020 lantaran anggaran untuk  Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) didrop oleh DPRD? Paulus Henuk mengatakan  bahwa ada beberapa hal yang musti diklarifikasi.

“Saya mau klarifikasi bahwa ada surat Bupati terkait dana Silpa yang tidak diaudit sebesar 22,5 Miliar. Hal ini bukan haram tapi kita belum bahas, jadi kalau Pemda Rote Ndao mengatakan bahwa kita menolak itu anggaran maka tidak benar karna belum dibahas. Kita belum sampai dibagian Keuangan dimana anggaran itu berada. Itu hanya dipertanyakan oleh Fraksi Perindo melalui pemandangan umum fraksi ketika nota keuangan disampaikan. Nah kalau dana Silpa itu belum dijelaskan berasal darimana dan berapa besarannya maka jika itu dianggarakan untuk untuk pekerjaan proyek dan dana itu tidak mencukupi maka proyek bisa terbengkalai. Nah Silpa itu tidak rincian lalu bagimana kita mau bahas,” Tanya Paulus.

Untuk diketahui TBUPP sendiri diketuai langsung oleh Leonard Haning yang juga suami dari Bupati Paulina Haning.(SP/NTT)

Pos terkait