Paulinus Efi Menilai, Rezim David – Eus Adalah Rezim Yang Menindas

- Penulis

Kamis, 7 April 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise. Com,_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (ADPRD) kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari Fraksi Partai Nasdem, Paulinus Efi menilai, rezim di TTU saat ini, dibawah kepemimpinan Bupati Djuandi David dan Wakil Bupati Eusabius Binsasi adalah sebuah rezim yang menindas.

Pernyataan ini dilontarkan Paulinus, menanggapi kisruh hasil pengumuman seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di TTU tahun anggaran 2021 yang meninggalkan banyak persoalan.

Menurut Paulinus, dari hasil pencermatan terhadap keputusan hasil seleksi PTT yang telah diumumkan oleh Panitia seleksi (Pansel) ditemukan begitu banyak kejanggalan yang bersifat konyol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menguraikan, sejak awal, proses perekrutan PTT ini sudah cacat hukum karena semua item yang dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 71 tahun 2021 ditabrak.

“Ini ibarat, Bupati buang ludah lalu jilat kembali ludahnya sendiri” sindir Paulinus.

Ia juga menguraikan beberapa fakta yang janggal terkait pengumuman hasil seleksi PTT oleh Pansel, di mana dalam tabulasi nilai, terlihat ada calon PTT yang mendapatkan nilai administrasi nol tapi nilai seleksi akademik dan wawancaranya ada.

Baca Juga :  KPU Ende Gelar Safari Demokrasi Partisipasi di Bulan Ramadhan

“Semestinya, nilai nol itu menunjukan bahwa yang bersangkutan tidak lolos seleksi administrasi, sehingga otomatis dia tidak diperkenankan untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Ini nilai seleksi administrasi nol tapi nilai akademik dan wawancara ada dan bahkan dinyatakan lulus. Ini belajar administrasi di mana?” kritik Paul.

“Kejanggalan lain, dalam tabulasi nilai, saya juga menemukan bahwa, ada calon PTT yang akumulasi nilai mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara 99 dinyatakan lulus sedangkan yang akumulasinya mencapai 135 lebih dinyatakan tidak lulus. Pansel mesti menjelaskan standar penilaian yang digunakan ini seperti apa?” tanya Paul Kesal.

Paulinus juga mengungkap kejanggalan lain lagi, dimana ditemukan ada calon PTT yang tidak mengikuti tahapan seleksi akademik dan wawancara tapi nilainya ada dan ada juga aparat desa yang diterima dan juga dinyatakan lulus, sedangkan mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdikan diri sebagai PTT dinyatakan tidak lulus.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-72, GMNI Sedaratan Flores Gelar Napak Tilas Bung Karno di Ende

“Saya merasa prihatin dan kasihan dengan nasib para PTT yang tidak lulus, terutama calon PTT guru yang sudah menjadi PTT bertahun-tahun. Mereka sedang menyiapkan diri untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan Seleksi P3K. Tapi dengan tidak lulusnya mereka dalam perekrutan Teko ini otomatis menghambat mereka untuk mengikuti seleksi-seleksi dimaksud” ungkap Paul semakin kesal.

“Rezim ini adalah rezim yang menindas, karena telah memasung nasib begitu banyak orang yang tengah mempersiapkan diri menjadi orang-orang profesional” tegas Paul.

Melihat adanya begitu banyak kejanggalan yang ditemukan, Paul dengan tegas mengungkapkan akan berjuang bersama masyarakat sampai betul-betul keadilan di daerah ini ditegakkan.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Sidang PS Sengketa Tanah Maulafa, Penggugat Tak Bisa Buktikan Batas Lahan
NasDem Sumba Tengah Kritik Pemberitaan Tempo, Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Framing “PT. Partai NasDem Indonesia Raya Tbk,DPW NasDem NTT tuntut Majalah Tempo minta maaf secara tertulis 
Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat
Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga
Seruan Moral Seorang Anak Pedagang Kecil di Ndao Ende Saat Demo: Jangan Rampas Hak Kami
SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II
Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:00 WIB

Sidang PS Sengketa Tanah Maulafa, Penggugat Tak Bisa Buktikan Batas Lahan

Rabu, 15 April 2026 - 14:14 WIB

NasDem Sumba Tengah Kritik Pemberitaan Tempo, Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 13:12 WIB

Framing “PT. Partai NasDem Indonesia Raya Tbk,DPW NasDem NTT tuntut Majalah Tempo minta maaf secara tertulis 

Senin, 13 April 2026 - 21:11 WIB

Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat

Minggu, 12 April 2026 - 21:57 WIB

Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga

Berita Terbaru