Orang Sabu Raijua Se Kota Kupang Siap Menangkan Jeriko

- Jurnalis

Sabtu, 23 Juni 2012 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada Kota putaran II sedianya akan berlangsung pada tanggal 27 juni Minggu depan.  berbagai terobosan dan kiat strategis pun di lakukan oleh Tim Sukses masing-masing kandidat untuk memanfaatkan waktu yang tersedia menjelang detik-detik pencoblosan. Paket Jeriko pun terus menebar ancaman bagi lawannya politiknya.  Jeriko (Jefry Riwu Kore-Kristo Blasinred) sendiri di usung oleh partai Gerindra, PDIP, PPD serta partai Demokrat.

Baca Juga :  Plan International Dampingi 149 Kelompok Hortikultura di TTU dan TTS

Bertempat di Gelanggang Olaraga (GOR) Oepoi, Kupang, Jumad,22/06, Komunitas Orang Sabu Raijua di Kota Kupang menyatakan sikapnya untuk memenangkan paket Jeriko pada putaran II.

Acara  ini di hadiri oleh semua rumpun keluarga Sabu Raijua yang berdomisili di Kota Kupang , Tim Sukses, Partai Pendukung, kandidat walikota kupang Jefry Riwu Kore dan ketua DPD PDIP NTT, Frans Leburaya.

Jefry Riwu Kore dalam kesempatan tersebut mengatakan sangat berterimah kasih atas dukungan dari seluruh keluarga Sabu yang ada di Kota Kupang maupun sekitarnya. dukungan tersebut kata Jefry adalah optimisme untuk memenangkan Pilkada putaran II.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Umumkan 2 ODP Positif

“Sebagai Putra Sabu saya sangat berterimah kasih atas dukungan keluarga besar Sabu di Kota Kupang.”,ujar Jefry yang juga adalah putra Sabu

Sementara itu ketua DPD PDIP NTT, Frans Leburaya meminta dukungan seluruh orang Sabu Raijua di Kota Kupang untuk memenangkan paket Jeriko.

“Saya yang dari Flores Timur, orang Lamaholot bisa berjuang untuk memenangkan Jefry Riwu Kore yang adalah putra Sabu. Untuk itu saya mohon dukungan seluruh Keluarga Besar Sabu Raijua di Kota Kupang untuk memenangkan paket Jeriko. menang ,ya, menang ,ya”, ujar Frans

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca