Oknum Guru SDN Fatke TTU Yang Tinggalkan Sekolah 6 Bulan, Akhirnya Dipanggil Kadis PKO Dan Disuruh Kerja Lagi Seperti Biasa.

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Maria Bernadetha Kono, salah satu Guru PNS bersertifikasi di SDN Fatke, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang telah 6 bulan tinggalkan sekolah tanpa alasan yang jelas, akhirnya dipanggil Kepala Dinas PKO Raymundus Aluman, untuk diberi peringatan dan disuruh kembali melaksanakan tugas sebagaimana biasanya.

Hal ini disampaikan Raymundus, saat dijumpai SP di ruang kerjanya, selasa (22/3/2022).

Bacaan Lainnya

“Jadi kita sudah panggil dan berikan pembinaan kepada yang bersangkutan, dan beliau melaksanakan tugas kembali di SDN Fatke” ujar Raymundus.

Menurutnya, walaupun yang bersangkutan telah meninggalkan sekolah selama 6 bulan tanpa alasan yang jelas, namun Ia tidak diberikan sanksi dan hanya diminta untuk kembali melaksanakan tugas.

“Sesuai prosedur, mestinya yang bersangkutan harus dipanggil atau diberi peringatan secara tertulis kurang lebih 3 kali dan jika tidak diindahkan baru diteruskan ke Dinas. Tapi kepala sekolah tidak pernah beri panggilan dan langsung diserahkan ke dinas untuk diurus maka kita dari dinas telah memanggil yang bersangkutan dan berikan pembinaan segala macam kemudian mengembalikan yang bersangkutan ke sekolah untuk melaksanakan tugas seperti biasa” ungkap Raymundus.

Pernyataan Raymundus tersebut seolah membantah hasil konfirmasi SP dengan Kepala SDN Fatke, Vinsensius Talan beberapa waktu lalu, yang mana menurut Vinsensius, Maria Bernadetha Kono yang telah meninggalkan Sekolah sejak 6 bulan yang lalu, telah diberi Surat Panggilan sebanyak 2 kali tapi tak mengindahkan surat panggilan tersebut.

Bahkan menurut Vinsensius, pada Surat Panggilan yang ke 2, dirinya membuat tembusan ke pihak BKD, dinas PKO dan Cabang Dinas PKO di kecamatan.

“Saat diberi surat panggilan ke 2, Ibu Maria Bernadetha Kono hanya datang 1 hari dan setelah itu yang bersangkutan tidak pernah datang lagi ke sekolah untuk melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru” kata Vinsensius

Walau tak menjalankan tugas, namun Ibu Maria Bernadetha Kono, diduga tetap menerima gaji dan Tunjangan Profesi Guru lainnya, karena dana-dana tersebut langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait