Musrenbang Tak Sekedar Rutinitas

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2015 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Leburaya, mengatakan Musrembang Provinsi yang diadakan setiap tahun jangan dipandang sebagai rutinitas belaka tetapi menjadi suatu rutinitas yang bermanfaat.

Leburaya mengatakan hal itu ketka menghadiri Acara Musyawara Perencanaan Pembangunan Provinsi (MUSRENBANG), Selasa, 31/03 di aula Utama El Tari.

“ komitmen keterpaduan dan kebersamaan harus terajut makin baik ke depan sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Minta Sekda Rote Bantu Bupati

Pada kesempatan yang sama Gubernur mengucapkan terimakasi untuk Walikota dan Para Bupati yang telah dengan caranya sendiri mendukung Program Desa Mandiri Anggur Merah. Tahun 2015 dana APBD yang diberikan kepada masyarakat cukup besar ke desa-desa oleh karna itu diharapkan aparatur pemerintah desa harus dipersiapkan sebaik-baiknya. Bagaimana kemampuan mereka untuk merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan.

Dikatakannya NTT harus dipoles lebih indah agar menumbuhkan investasi swata, nilai gotong royong yang terus dikedepankan untuk mewujudkan 8 agenda pembangunan dan 6 tekad yang terus menerus kita perjuangkan.

Baca Juga :  Pemprov NTT Bagikan 300 Tabung Oksigen Untuk 10 RS di Kota Kupang

Kepala Bapenas, Andrinof A. Chaniago mengharapkan peran aktif Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dapat menindaklanjuti kesepakatan hasil pertemuan Musrenbang Provinsi ini, dan menjadikannya sebagai bahan masukan dalam rangka penjabaran dan penyusunan RKP tahun 2016 di daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Andrino Chaniago menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbangprov merupakan salah satu instrumen penting dalam proses penyusunan RKP dan RKPD,terutama untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.(humassetdantt)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 1 kali dibaca