Martinus Siki Dekati Beberapa Parpol Untuk Galang Koalisi

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Savanaparadise.com,- Seperti kata pepatah kuno, ” Sekali Layar Terkembang Pantang Biduk Tersurut ke Pantai,”. Demikian hal nya dengan Martinus Siki. Pengacara kawakan yang sukses di Jakarta ini terus bergerilya untuk memuluskan jalannya di pentas politik pilkada.

Baca Juga :  Florentia Ulan, A.Md. Keb. Siap Bertarùng Dalam Bursa Calon Ketua IBI Cabang TTU

Keseriusan itu ditunjukkan oleh Martinus Siki dengan mendaftar di Partai Golkar. Tak hanya mendaftar sebagai calon Bupati, Martinus juga melamar sebagai Kader partai berlambang pohon beringin ini. Saat ini Martinus sudah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar.

Baca Juga :  Yaperna TTU Minta Pemerintah Perhatikan Guru Honor di Sekolah Swasta

Pasca mendaftar di Partai Golkar, Martinus kini sedang melakukan konsilidasi politik untuk menggalang koalisi.

” Ada beberapa partai tapi sementara membangun kumunikasi,” kata Martinus kepada SP, 02/04/2020.

Ketika ditanya partai apa saja yang akan diajak masuk dalam gerbong koalisi, Martinus menjawab masih dalam tahapan proses. Ia optimis semuanya akan berjalan dengan baik.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca