Lahan di Miomaffo Berbukit, Kita Sehati Bantu Petani Dengan Eksavator, Dipakai Gratis

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Kontur lahan pertanian di Miomaffo yang berbukit-bukit tentu membutuhkan intervensi alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang memadai. Dengan demikian mekanisasi pertanian merupakan kebutuhan bagi masyarakat Miomaffo mengingat kondisi alam yang agraris.

Calon Bupati TTU, Kristiana Muki ketika berkampanye di desa Saenam, Kecamatan Miomaffo Barat, Kamis, (19/11/2020) mengatakan untuk mendorong produktifitas petani Kita Sehati (Kristiana Muki-Yosef Tanu) akan menyiapkan Alsintan seperti traktor besar, cultivator dan eksavator. Alsintan ini akan diakses secara gratis oleh masyarakat petani yang akan menggunakannya.

Ia mengatakan untuk mengerjakan lahan pertanian yang berada di daerah lahan miring paket Kita Sehati akan menyiapkan eksavator. eksavator tersebut akan dipergunakan untuk mengolah tanah yang miring menjadi rata.

” Untuk membantu kita kerja kebun karena tenaga manusia juga ada batasnya. Kita akan adakan eksavator, Cultivator dan Traktor besar. Karena kita punya wilayah di Miomaffo Barat dan Miomaffo Timur ini banyak yang berbukit dan berbatu maka kita akan pakai eksavator untuk kasih rata,” kata mantan anggota komisi II DPR RI ini.

Baca Juga :  Kekurangan Blanko KTP di TTU akan diperjuangkan Kristiana Muki

Ia menjelaskan ketika memiliki lahan yang sudah rata maka akan memudahkan para petani untuk bercocok tanam. Setelah itu cultivator akan digunakan untuk menggemburkan lahan. Traktor besar akan ditempatkan di seluruh kecamatan.setiap kecamatan akan mendapatkan 1 traktor besar.

Dalam kaitannya dengan program pertanian, Kristiana Muki akan menempatkan tenaga penyuluh pertanian di seluruh desa di TTU. Penyuluh pertanian kata dia tersebut akan melakukan pendampingan kepada para petani agar mendapatkan hasil pertanian yang baik. Dengan hasil pertanian yang bagus akan berdampak pada nilai jual komoditas pertanian.

” Ada 205 desa di TTU. Maka kita akan tempatkan 205 tenaga penyuluh pertanian dan akan direkrut dari desa itu sendiri. Misalkan desa Saenam maka tenaga penyuluh pertanian akan diambil dari desa Saenam. Selain untuk membantu petani kita juga akan menyerap tenaga kerja ” ujarnya.

Dijelaskannya lebih lanjut terkait program pertanian, Kita Sehati akan melanjutkan program Padat Karya Pangan (PKP) yang sudah diletakkan oleh Pemerintahan Bupati Raymundus Sau Fernandez dan Wakil Bupati Alo Kobes.

Baca Juga :  Polres TTU Periksa Bupati TTU Terkait Dugaan Anggota DPRD TTU Yang Maki dan Lakukan Penghinaan

Untuk diketahui Program Padat Karya Pangan adalah strategi meningkatkan ketahanan pangan masyarakat desa, menjadi prioritas utama program strategis pembangunan daerah kabupaten Timor Tengah Utara, yang diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara nomor 4 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah.

Program PKP adalah kompensasi bagi para petani yang berhasil memperluas lahan garapan. Petani akan mendapatkan raskin secara gratis. Dalam penerapannya Pemerintah daerah Kabupaten TTU menggunakan APBD untuk membayarnya semua raskin tersebut, kemudian memberikan kepada masyarakat secara gratis dengan kompensasi para petani memperluas lahan garapan 25 are per tahun

Program PKP ini telah mengantarkan
Pemerintah KabupatenTTU masuk dalam top 40 sebagai salah satu daerah yang menerapkan kebijakan inovatif daerah di tingkat nasional.

Hadir dalam kampanye terbatas tersebut, puluhan masyarakat desa Saenam dan pengurus Nasdem Kabupaten TTU, Yuliana Bae. Terpantau kampanye terbatas itu mengikuti protokel kesehatan Covid-19. Peserta kampanye menggunakan maske. Tim kampanye Kita Sehati terlihat membagikan masker kepada masyarakat yang hadir.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca