KPU Ende Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Ke Pemerintah Sebesar 4 M

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda menerima berkas laporan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dan Pengelolaan Dana Hibah oleh KPU Kabupaten Ende (Foto: Istimewa)

Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda menerima berkas laporan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dan Pengelolaan Dana Hibah oleh KPU Kabupaten Ende (Foto: Istimewa)

Ende, Savanaparadisecom,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 lalu ke Pemerintah Daerah (Pemda) Ende sebesar Rp. 4.376.956.957 Miliar.

Selain pengembalian sisa dana hibah disertai pula penyampaian laporan penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024 dan pengelolaan dana hibah. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Ende, Selasa, 22 April 2025.

Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose, saat ditemui media di ruang kerjanya, Kamis, (24/4/25) menjelaskan, pelaporan dan pengembalian dana hibah dilakukan KPU Ende sebagai bentuk transparansi dan efisiensi anggaran pada Pilkada serentak yang lalu.

“Itu juga menutup semua rangkaian. Karena secara aturan bahwa setelah Bupati itu dilantik maka akan dilaporkan dan dikembalikan kalau ada sisa dana itu sudah kita lakukan, maka itu sudah selesai”, ungkap Ketua KPU Ende.

Ketua KPU Ende juga menguraikan, karena ini program bukan fisik, sisa dana hibah itu diperoleh dari dua tahapan yang tidak berjalan yakni, tahapan perseorang dan tahapan sengketa serta hasil dari efisiensi kegiatan pengadaan.

“Kita juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ende sudah mempercayakan KPU Ende untuk mengelola dana hibah dalam proses pelaksanaan Pilkada”, tukas pria yang akrab disapa Atho Lose itu.

Terpisah, Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda, S.H., M.H., memberikan apresiasinya atas kerja keras dari KPU Ende sehingga seluruh proses tahapan Pilkada serentak tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik, aman, dan lancar.

Baca Juga :  Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan ke KPU Ende atas pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bentuk efisiensi yang baik dalam penggunaan anggaran”, ucap Bupati Badeoda

Hadir dalam pertemuan sebelumnya dengan Bupati Ende, selain ketua KPU, hadir pula Kadiv Rendatin, Izmir Rizaldi, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Rosita So, Kadiv Sosdiklin, Parmas, Kornelius Sumbi, Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Frasiska Dollo Naga,kepala divisi dan Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi. (CR/SP)

Berita Terkait

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
Logosi Institute & PT Filosi Selenggarakan  Filosi Competition Robotic Expo 2026, Kadis P&  K NTT Beri Apresiasi : Ini Langkah Strategis Dongkrak Kualitas SDM Dibidang Teknologi 
Jaga Netralitas Hakim, Komisi Yudisial NTT Pantau Persidangan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Maulafa 
KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba
Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS
Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:44 WIB

Logosi Institute & PT Filosi Selenggarakan  Filosi Competition Robotic Expo 2026, Kadis P&  K NTT Beri Apresiasi : Ini Langkah Strategis Dongkrak Kualitas SDM Dibidang Teknologi 

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:01 WIB

Jaga Netralitas Hakim, Komisi Yudisial NTT Pantau Persidangan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Maulafa 

Senin, 18 Mei 2026 - 14:25 WIB

KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Berita Terbaru