KPU Ende Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Ke Pemerintah Sebesar 4 M

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda menerima berkas laporan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dan Pengelolaan Dana Hibah oleh KPU Kabupaten Ende (Foto: Istimewa)

Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda menerima berkas laporan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dan Pengelolaan Dana Hibah oleh KPU Kabupaten Ende (Foto: Istimewa)

Ende, Savanaparadisecom,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 lalu ke Pemerintah Daerah (Pemda) Ende sebesar Rp. 4.376.956.957 Miliar.

Selain pengembalian sisa dana hibah disertai pula penyampaian laporan penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024 dan pengelolaan dana hibah. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Ende, Selasa, 22 April 2025.

Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose, saat ditemui media di ruang kerjanya, Kamis, (24/4/25) menjelaskan, pelaporan dan pengembalian dana hibah dilakukan KPU Ende sebagai bentuk transparansi dan efisiensi anggaran pada Pilkada serentak yang lalu.

“Itu juga menutup semua rangkaian. Karena secara aturan bahwa setelah Bupati itu dilantik maka akan dilaporkan dan dikembalikan kalau ada sisa dana itu sudah kita lakukan, maka itu sudah selesai”, ungkap Ketua KPU Ende.

Ketua KPU Ende juga menguraikan, karena ini program bukan fisik, sisa dana hibah itu diperoleh dari dua tahapan yang tidak berjalan yakni, tahapan perseorang dan tahapan sengketa serta hasil dari efisiensi kegiatan pengadaan.

“Kita juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ende sudah mempercayakan KPU Ende untuk mengelola dana hibah dalam proses pelaksanaan Pilkada”, tukas pria yang akrab disapa Atho Lose itu.

Terpisah, Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda, S.H., M.H., memberikan apresiasinya atas kerja keras dari KPU Ende sehingga seluruh proses tahapan Pilkada serentak tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik, aman, dan lancar.

Baca Juga :  450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan ke KPU Ende atas pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bentuk efisiensi yang baik dalam penggunaan anggaran”, ucap Bupati Badeoda

Hadir dalam pertemuan sebelumnya dengan Bupati Ende, selain ketua KPU, hadir pula Kadiv Rendatin, Izmir Rizaldi, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Rosita So, Kadiv Sosdiklin, Parmas, Kornelius Sumbi, Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Frasiska Dollo Naga,kepala divisi dan Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi. (CR/SP)

Berita Terkait

SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II
Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP
450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian
Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik
GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 06:59 WIB

SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II

Rabu, 8 April 2026 - 21:02 WIB

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

Jumat, 3 April 2026 - 14:08 WIB

450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Kamis, 2 April 2026 - 13:03 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 12:33 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru