KPU Ende Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Ke Pemerintah Sebesar 4 M

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda menerima berkas laporan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dan Pengelolaan Dana Hibah oleh KPU Kabupaten Ende (Foto: Istimewa)

Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda menerima berkas laporan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dan Pengelolaan Dana Hibah oleh KPU Kabupaten Ende (Foto: Istimewa)

Ende, Savanaparadisecom,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 lalu ke Pemerintah Daerah (Pemda) Ende sebesar Rp. 4.376.956.957 Miliar.

Selain pengembalian sisa dana hibah disertai pula penyampaian laporan penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024 dan pengelolaan dana hibah. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Ende, Selasa, 22 April 2025.

Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose, saat ditemui media di ruang kerjanya, Kamis, (24/4/25) menjelaskan, pelaporan dan pengembalian dana hibah dilakukan KPU Ende sebagai bentuk transparansi dan efisiensi anggaran pada Pilkada serentak yang lalu.

“Itu juga menutup semua rangkaian. Karena secara aturan bahwa setelah Bupati itu dilantik maka akan dilaporkan dan dikembalikan kalau ada sisa dana itu sudah kita lakukan, maka itu sudah selesai”, ungkap Ketua KPU Ende.

Ketua KPU Ende juga menguraikan, karena ini program bukan fisik, sisa dana hibah itu diperoleh dari dua tahapan yang tidak berjalan yakni, tahapan perseorang dan tahapan sengketa serta hasil dari efisiensi kegiatan pengadaan.

“Kita juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ende sudah mempercayakan KPU Ende untuk mengelola dana hibah dalam proses pelaksanaan Pilkada”, tukas pria yang akrab disapa Atho Lose itu.

Terpisah, Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda, S.H., M.H., memberikan apresiasinya atas kerja keras dari KPU Ende sehingga seluruh proses tahapan Pilkada serentak tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik, aman, dan lancar.

Baca Juga :  PMKRI Bantah Pernyataan Bupati Tentang Pendidikan dan Kesehatan di Ende Baik

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan ke KPU Ende atas pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bentuk efisiensi yang baik dalam penggunaan anggaran”, ucap Bupati Badeoda

Hadir dalam pertemuan sebelumnya dengan Bupati Ende, selain ketua KPU, hadir pula Kadiv Rendatin, Izmir Rizaldi, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Rosita So, Kadiv Sosdiklin, Parmas, Kornelius Sumbi, Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Frasiska Dollo Naga,kepala divisi dan Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi. (CR/SP)

Berita Terkait

Dr. Rudi Rohi Sebut Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Prosedur Lengkap Berpotensi Batal Demi Hukum 
Berbeda Dengan Akademisi, Ketua STN NTT Tegaskan Pelantikan Wajib Persetujuan Gubernur
Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran
Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi
Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik
Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.
Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 
Dukung program MBG di NTT,UMKM S.W Supplier Panen Raya hasil Pertanian di Kab.Kupang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:48 WIB

Dr. Rudi Rohi Sebut Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Prosedur Lengkap Berpotensi Batal Demi Hukum 

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WIB

Berbeda Dengan Akademisi, Ketua STN NTT Tegaskan Pelantikan Wajib Persetujuan Gubernur

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:42 WIB

Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:48 WIB

Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik

Berita Terbaru