KPU Ende Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Ke Pemerintah Sebesar 4 M

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda menerima berkas laporan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dan Pengelolaan Dana Hibah oleh KPU Kabupaten Ende (Foto: Istimewa)

Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda menerima berkas laporan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dan Pengelolaan Dana Hibah oleh KPU Kabupaten Ende (Foto: Istimewa)

Ende, Savanaparadisecom,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 lalu ke Pemerintah Daerah (Pemda) Ende sebesar Rp. 4.376.956.957 Miliar.

Selain pengembalian sisa dana hibah disertai pula penyampaian laporan penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024 dan pengelolaan dana hibah. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Ende, Selasa, 22 April 2025.

Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose, saat ditemui media di ruang kerjanya, Kamis, (24/4/25) menjelaskan, pelaporan dan pengembalian dana hibah dilakukan KPU Ende sebagai bentuk transparansi dan efisiensi anggaran pada Pilkada serentak yang lalu.

“Itu juga menutup semua rangkaian. Karena secara aturan bahwa setelah Bupati itu dilantik maka akan dilaporkan dan dikembalikan kalau ada sisa dana itu sudah kita lakukan, maka itu sudah selesai”, ungkap Ketua KPU Ende.

Ketua KPU Ende juga menguraikan, karena ini program bukan fisik, sisa dana hibah itu diperoleh dari dua tahapan yang tidak berjalan yakni, tahapan perseorang dan tahapan sengketa serta hasil dari efisiensi kegiatan pengadaan.

“Kita juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ende sudah mempercayakan KPU Ende untuk mengelola dana hibah dalam proses pelaksanaan Pilkada”, tukas pria yang akrab disapa Atho Lose itu.

Terpisah, Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda, S.H., M.H., memberikan apresiasinya atas kerja keras dari KPU Ende sehingga seluruh proses tahapan Pilkada serentak tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik, aman, dan lancar.

Baca Juga :  Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan ke KPU Ende atas pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bentuk efisiensi yang baik dalam penggunaan anggaran”, ucap Bupati Badeoda

Hadir dalam pertemuan sebelumnya dengan Bupati Ende, selain ketua KPU, hadir pula Kadiv Rendatin, Izmir Rizaldi, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Rosita So, Kadiv Sosdiklin, Parmas, Kornelius Sumbi, Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Frasiska Dollo Naga,kepala divisi dan Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi. (CR/SP)

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru