KOmsisariat GMNI Atambua Gelar PPAB

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2015 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, Savanaparadise.com,- Komisariat Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMNI) Atambua, kabupaten Belu mengadakan kegiatan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) angkatan ke II. PPAB yang dikuti oleh puluhan calon anggota baru ini bertujuan menciptakan Kader yang Nasionalis Marhaenis dalam Membingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah Perbatasan RI-RDTL.

Baca Juga :  Tim Ekspedisi NKRI Jelajahi Potensi Daerah NTT

Ketua Panitia PPAB GMNI Atambua Yulianus Feka, Kamis, 13/8/2015, mengatakan bahwa kegiatan PPAB ini tidak lain adalah untuk mengajak kaum muda khususnya yang berstatus sebagai mahasiswa untuk menjadi Kader yang Progresif dan Revolusioner serta militan dan loyal dalam memeperjuangkan nasib kaum-kaum marhaen.

“Saya selaku panitia menilai kegiatan ini sebagai pengejawantahan dari konstitusinya organisasi dalam anggaran dasar,” Kata Yulianus.

Baca Juga :  Paket Kita Sehati Lakukan Ritual Adat Minta Restu Leluhur Sebelum Daftar ke KPU

Ketua Dewan Pimpinan Cabang GMNI Kefamenanu Marselinus Faitoh menjelaskan bahwa PPAB merupakan proses pengenalan mahasiswa terhadap organisasi GMNI sebagai organisasi Nasional juga membuat mereka semakin memiliki kecintaan terhadap organisasi guna mempersiapkan diri sebagai kader anak bangsa menuju revolusi Indonesia merdeka.

“Kegiatan ini adalah pengenalan anggota baru tentang organisasi GMNI dengan menerima materi-materi tentang ideologi organisasi, guna mempersiapkan diri menuju ke tingkatan berikutnya yakni Kaderisasi,” Jelas Marsel.(NF)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca