Ketua Umum PAN Kenalkan Eusabio Calon Bupati TTU di Arena Muswil PAN

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2015 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifly Hasan memeperkenalkan bakal calon Bupati Timor Tengah utara (TTU), Eusabio Hornay Rebelo di arena Musyawara Wilayah (Muswil) DPW PAN NTT yang berlangsung di kupang.

Zulkifly yang juga adalah ketua MPR ini dihadapan ratusan kader PAN se NTT mengatakan ada sejumlah pejabat pemerintahan, Ormas yang turut menghadiri acara pembukaan Muswil PAN.

“ Ada kandidat Bupati Timor Tengah Utara (Eusabio Hornay Rebelo), Ada Wakil Bupati Manggarai (deno Kamelus-red), ada Wakil Bupati Ngada (Paulus Silowoa), siapa lagi? Semua sajalah,” ujarnya ketika membuka Muswil IV DPW PAN Nusa Tenggara Timur (NTT) di Hotel Neo Aston Kupang, Jumat (12/6/2015) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya PAN akan mengusung para calon Bupati, Wakil Bupati, Gubernur hingga Presiden yang penting punya wawasan kebangsaan.

“ Tidak jadi soal dia dari PAN, dari partai teman, dari tokoh masyarakat, dari TNI Polri yang penting tokoh tersebut harus berwawasan kebangsaan.

Pada kesempatan itu Zulkifly mengatakan PAN adalah partai yang sangat terbuka dan merupakan rumah besar bagi seluruh rakyat indonesia.

“ Soal-soal mengenai suku-suku maupun agama sudah selesai di PAN. Buat PAN tidak menjadi soal apapun agamanya apapun Sukunya,” Jelasnya.(EY)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juli 2024 - 09:16 WIB

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:54 WIB

Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:19 WIB

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:29 WIB

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung

Senin, 23 Mei 2022 - 14:15 WIB

Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan

Berita Terbaru