Kembangkan Kreativitas Binaan, Lapas Atambua Butuh Perhatian Pemda

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2015 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, Savanaparadise.com, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I B Atambua, Kabupaten Belu membutuhkan dukungan dan bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dalam pengembangan kreativitas warga binaan. Juga untuk pembinaan para tahanan serta sarana prasarana penunjang di dalam Lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Atambua Muhammad Rikwanto , Selasa (16/6/15) kepada Savanaparadise.com, mengatakan penghuni lapas kelas I B Atambua berjumlah 214 tahanan.

“Kita memiliki 218 tahanan, kemarin yang bebas ada 4 orang, sisanya 214 penghuni lapas, yang baru ditahan ada Kasus Narkoba sejumlah 9 orang dan Traficking ada 3 orang.” Ujarnya.

Baca Juga :  Polres Belu Ajari Istri Polisi Berbahasa Indonesia

Selain itu untuk pembinaan didalam lapas, pihaknya dengan berbagai upaya telah memberikan pelatihan bagi tahanan untuk mengembangkan kreativitas serta ketrampilan.

“ Guna pemberdayaan buat para tahanan dengan berbagai kegiatan yaitu dalam bidang kerajinan tangan, pertanian dan peternakan, sehingga apabila mereka bebas dari Lapas sudah dibekali dengan keterampilan untuk mengembangkan hidupnya di masyarakat lebih baik lagi,” Jelasnya.

Dijelaskannya Penghuni lapas yang dibina telah banyak menghasilkan kerajinan tangan diantaranya tenun, sulam, tempat tisu, bingkai foto, meubelair, bercocok tanam, menanam padi dan beternak.

Baca Juga :  Tim Satgas Pamtas RI - RDTL Yonif 743/PSY Evakuasi Kendaraan Masyarakat Yang Terperangkap di Jalan Perbatasan

“ Hasilnya bisa dinikmati oleh pegawai Lapas, menambah penghasilan para napi melalui barang-barang yang dijual keluar.” Kata Rikwan menjelaskan.

Dia mengharapkan adanya perhatian serta dukungan serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belu sebab selama ini belum ada kunjungan dari pemerintah serta instansi terkait yang punya tanggungjawab yang sama dalam penegakan hukum.

” Kami meminta dari Pemda datang berkunjung serta melihat kondisi dilapas ini, karena selama ini kami seperti panti yang menerima bantuan dari luar, padahal tempat ini adalah milik kita semua termasuk pemerintah daerah, jadi kita minta pemerintah bersedia untuk datang kesini.” Ungkapnya. (Nus).

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 1 kali dibaca