Kejari TTU Sita Aset Berupa 3 Bidang Tanah Milik Mantan Kades Banain B

- Penulis

Sabtu, 6 November 2021 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Penyitaan Aset Mantan Kades Banain B Oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri TTU (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Suasana Penyitaan Aset Mantan Kades Banain B Oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri TTU (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), pada Jumat 5 November 2021 melakukan penyitaan aset berupa 3 bidang tanah milik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Banain B tahun 2017-2020, Yulius Kolo.

Penyitaan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Nomor : PRINT-300/N.3.12/fd.1/08/2021 tanggal 9 Agustus 2021 dan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 12/Pen.Pid.Sus – TPK/2021/PN Kpg tanggal 1 November 2021.

Tiga bidang tanah yang disita tim penyidik Kejari TTU antara lain :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Sebidang tanah yang terletak di Km.7, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU dengan luas 1101 M2, koordinat X = 198279.87 dan Y = 448230.13

Baca Juga :  Polres Ende Distribusikan 100 Paket Bansos Ke Masyarakat Pasca Gempa Guncang Flores

2. Sebidang tanah terletak di Km.07, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, dengan luas 1092 M2 koordinat X=198582.91 Y=448769.89

3. Sebidang tanah terletak di Km.07, KeIurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, dengan luas 505 M2 koordinat X=198543.55 Y=449275.30

Kajari TTU Robert J, SH.MH dalam keterangan persnya menuturkan, penyitaan aset tersangka mantan Kades Banain B, Yulius Kolo tesebut dilakukan, setelah Tim Intelijen Kejaksaan Negeri TTU melakukan Penelusuran Aset Tersangka berdasarkan Surat Perintah Operasi Sadanya pengukuran bersama yang dilakukan oleh Tim Penyidik, Pihak BPN Kabupaten TTU, beserta pihak-pihak terkait atas aset tanah tersebut yang dilaksankan pada Tanggal 22 Oktober 2021.

Baca Juga :  Peduli Gempa Di Flores, DPC Demokrat Ende Salurkan 500 paket Sembako Bagi Warga Terdampak

Robert juga menjelaskan bahwa, selain dilakukan penyitaan terhadap ke 3 (tiga) aset tanah milik tersangka Yulius Kolo yang berada di Kota Kefamenanu, terdapat juga aset tanah milik tersangka yang berada di Desa Baumata , Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang seluas 720 m² yang telah diketahui dan akan dilakukan penyitaan.

“Kejaksaan Negeri TTU tetap terus melakukan pelacakan dan penelusuran terhadap aset-aset milik tersangka baik uang maupun barang yang bernilai ekonomis untuk dilakukan penyitaan guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian negara dalam perkara dimaksud” kata Roberth.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Terobos Medan Ekstrem; Polres Ende Sukses Beri Pengobatan Gratis dan Bantuan bagi Warga Terdampak di Ngalupolo
Update Data Terbaru Warga Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende, Totalnya sebanyak 6945,; Naik 3573
Peduli Gempa Di Flores, DPC Demokrat Ende Salurkan 500 paket Sembako Bagi Warga Terdampak
BNPB Minta Pemkab Ende Perhatikan Korban Gempa Flores di Tenda Pengungsian
PDI Perjuangan Salurkan Air Bersih Bagi Korban Bencana Gempa Flores di Ende 
Tiba di Ende, Kepala BNPB Sebut Beredarnya Informasi Akan Ada Gempa Susulan Lebih Besar Dari M7,7 Adalah Hoaks
BPBD Bali Serahkan Bantuan di Posko Bencana Ende; Kirim Tim Medis Bantu Korban Terdampak Gempa Flores
SPPG di Ende Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Gempa Flores
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Terobos Medan Ekstrem; Polres Ende Sukses Beri Pengobatan Gratis dan Bantuan bagi Warga Terdampak di Ngalupolo

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Update Data Terbaru Warga Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende, Totalnya sebanyak 6945,; Naik 3573

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Peduli Gempa Di Flores, DPC Demokrat Ende Salurkan 500 paket Sembako Bagi Warga Terdampak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:43 WIB

BNPB Minta Pemkab Ende Perhatikan Korban Gempa Flores di Tenda Pengungsian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:43 WIB

PDI Perjuangan Salurkan Air Bersih Bagi Korban Bencana Gempa Flores di Ende 

Berita Terbaru