Kasus Covid-19 di Kecamatan Oebobo Tertinggi di Kota Kupang

- Penulis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Kecamatan Oebobo, mencatat angka kasus Covid-19 tertinggi di Kota Kupang. Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Kecamatan Oebobo terdapat 517 orang yang terpapar Covid-19. Data ini pada hari Sabtu, 06/02/2021.

Kecamatan Maulafa menyumbang 396 orang yang terpapar. Kecamatan Kelapa Lima ada 242 orang terpapar, Kecamatan Kota Raja 173 orang, Kecamatan Kota Lama 198 orang dan Kecamatan Alak 185 orang yang terpapar Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Total Kasus sebanyak 2.916 Orang, Naik sebanyak 1 Orang. Masih dirawat sebanyak 1.711 Orang, Naik sebanyak 1 Orang,” kata Ernest, Sabtu, 02/02/2021.

Ia mengatakan jumlah tersebut merupakan data pada hari Sabtu, 06/02/2021. Ia merincikan hingga saat ini pasien yang sembuh sebanyak 1.132 orang (naik sebanyak 6 Orang) dan jumlah pasien Meninggal sebanyak 69 Orang.

” Jumlah tersebut merupakan perbandingan dari kemarin Jumat, 5 Februari 2021, dengan hari ini Sabtu, 6 Februari 2021. kata Ernest

Data tersebut kata dia, bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan keadaan di lapangan.

” Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id atau dapat menghubungi Call Center : 081239940976,” kata Ernest.(Fdz)

 

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juli 2024 - 09:16 WIB

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:54 WIB

Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:19 WIB

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:29 WIB

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung

Senin, 23 Mei 2022 - 14:15 WIB

Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan

Berita Terbaru