Jonas Salean Minta Nakertrans Selidiki PHK 11 Karyawan Toko NAM

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2014 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Walikota Kupang Jonas Salean , meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang, Jerry Katipana agar secepat mungkin di menindak lanjuti persoalan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di lakukan yang dilakukan Toko NAM terhadap para 11 Karyawannya.

Jonas mengatakan Hal ini ketika menjawab pertanyaan salah satu Pimpanan Media Online, Alex Dimu , Pada coffee morning antara pemerintah Kota Kupang dan Pimpinan Redaksi Media Cetak dan Elektronika Lingkup Pemerintah Kota Kupang, di Restoran Celebes, Rabu 14 Mei 2014. Alek Dimu menanyakan Kepada Jonas Salean, terkait dengan adanya Pemutusan Hubungan Kerja di (PHK) yang dilakukan toko NAM kepada 11 karyawanya tanpa memberi pesangon.

Baca Juga :  Gabriel-Edwar Tanur dipastikan Mendaftar Hari Ini

Dikatakan Jonas walaupun belum ada laporan dari pihak para karyawan toko NAM yang di PHK ke Nakertrans , sebagai Pemerintah akan meyelidiki masalah pemecatan tanpa pesangon tersebut.

Jonas Memerintahkan Kadis Nakertrasn untuk secepat mungkin memanggil pemilik Toko NAM untuk mendapatkan klarifikasi tentang persoalan yang ada di Toko NAM.

“Ia sampaikan, saya mendengar bahwa PHK yang dilakukan Toko NAM disebabkan karena dugaan pencurian namun masalah PHK juga harus diselidiki secepat mungkin kebenarannya, Pak Kadis Nakertras tolong segara usut tuntas permasalah ini, karena informasi yang disampaikan pimpinan redaksi pasti secara tepat persoalannya“ujar Jonas.

Baca Juga :  Stop Kekerasan, Diskriminasi Dan Eksploitasi Anak

Seperti diberitakan sebelumnya, Distributor tunggal Rokok Sampoerna Kupang , Toko NAM memecat belasan karyawannya tanpa pesangon. Pemecatan sebelas karyawan ini dengan dalih karyawan mencuri rokok di toko itu.

“Kami pilih sampaikan ini lagi ke wartawan karena masalah ini sudah laporkan kasus pemecatan ini ke Nakertrans untuk menyelesaikan persoalan ini, tapi lebih bagus lagi kalau media juga ikut tau,” kata Hermes Yunius Nomlene, salah satu pekerja yang dipecat dari Toko NAM, Senin (12/5.(Shemard)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca