Jika Tak Konsisten Bersidang, GMNI Ancam Duduki DPRD TTU

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2014 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com, -Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI ( Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ), Kefamenanu, Bernadus Budi Bani, mengecam para anggota DPRD TTU yang hingga saat ini belum melakukan sidang paripurna penetapan APBD TTU tahun 2014.

Menurut Budi Bany, Ini menunjukan ketidakkonsistenan DPRD sebagai wakil rakyat, Masyarakat TTU yang berjuang menjembatani kepentingan rakyat kecil tetapi yang lebih di kedepankan adalah menunjukan ego sempit untk meloloskan kepentingan sempit mereka.

“Sehingga ini menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi masyarakat TTU kedepannya untuk tanggal 9 april mendatang tidak lagi memilih DPRD yg berjiwa broker” ujarnya Budy dalam rilisnya yang diterima Savanaparadise.com, Rabu, 26/02/14.

GMNI kefamenanu,Kata Budy, menegaskan kepada seluruh anggota DPRD TTU untk mengedepankan kepentingan masyarakat TTU dari pada ego – ego kepentingan kelompok atau pribadi karena penundaan sidang paripurna penetapan APBD TTU tahun 2014 telah menghambat proses pembangunan di kab. TTU dan jelas – jelas mengorbankan kepentingan masyarakat TTU.

Untk itu GMNI kefamenanu memberikan deadline waktu 1 x 24 jam kepada DPRD TTU Segera bersidang untuk menetapkan APBD tahun 2014.

” Karena apabila pernyataan ini tidak di indahkan maka GMNI sebagai organ moral akan turun ke jalan dalam masa yang besar dan akan menduduki DPRD TTU,” ujarnya

Baca Juga :  Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sementara itu wakil Ketua DPRD TTU, Hendrikus Frangky Saunoah yang dikonfirmasi melalui saluran pertelepon membantah soal adanya penundaan sidang di DPRD TTU.

” informasi itu tidak benar, tidak ada itu. Saya baru mau mandi untuk mau bersidang'” tegasnya.

Dikatakannya, memang agak terlambat karena memang teman-teman lagi merampungkan pendapat terakhir. Ada beberapa fraksi yang sudah masuk, laporan dari bagian persidangan bahwa sementara ini lagi dikoordinasikan untuk melanjutkan sidang.(Kristo/SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru