Jelang Sensus Dinas Pertanian Siapkan Sejumlah Mantri

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2013 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,-Terkait rencana Sensus Pertanian yang akan dilakukan mulai 1 sampai 31 Mei 2013 mendatang, Dinas Pertanian Propinsi Nusa Tenggara Timur telah menyiapkan sejumlah Mantri Pertanian dan Perkebunan guna membantu petugas Badan Pusat Statistik guna melakukan sensus Pertanian.

Baca Juga :  Kecamatan Oebobo Siap Bagikan e-KTP

Kepala Dinas Pertanian Nusa Tenggara Timur, Yohanis Tay Ruba, kepada wartawan, selasa/16/04, di kupang, mengatakan, sensus pertanian tersebut dimaksudkan untuk mendata jumlah petani dan peternak yang ada di seluruh Nusa Tenggara Timur beserta hasilnya dengan menggunakan metode statistik.

Dari data yang ada pada Dinas Pertanian Nusa Tenggara Timur, jumlah mantri pertanian dan perkebunan yang diturunkan untuk membantu kelancaran sensus pertanian berjumlah 601 orang yang terdiri dari mantri pertanian berjumlah 298 orang dan mantri perkebunan berjumlah 303 orang.

Baca Juga :  Kristiana Muki Bantu Hewan Kurban Untuk 3 Mesjid di TTU

Jumlah tersebut menurut Yohanis Tay Ruba, cukup untuk membantu petugas dari Badan Pusat Statistik dalam mendata jumlah pertanian, perkebunan dan peternakan di NTT.

Dirinya berharap, dengan sensus pertanian yang dilakukan secara Nasional nanti, pemerintah mendapatkan data yang lebih akurat mengenai jumlah petani, baik petani pemilik maupun petani penggarap. (Rey)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca