Jelang Pilkada, Kesbangpol Belu Bergerilya Ke Desa-Desa

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2015 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, Savanaparadise.com,- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Belu bergerilya ke desa-desa untuk memberikan penguatan Politik. hal ini berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung pada bulan desember mendatang.

” Pihak kesbangpol sudah melakukan kegiatan pencerahan bagi masyarakat di setiap desa menyangkut pencerahan politik, agar masyarakat lebih mengerti soal figur yang akan di pilihnya.” kata Kepala Kesbangpol Aloysius Hale Serens kepada Savanaparadise.com, di ruang kerjanya, Selasa, 7/07/15.

Baca Juga :  Yuri Unggul, Selamat Menguntit Di Pilkada Kabupaten Kupang

Dijelaskannya setiap Warga Negara Indonesia wajib menerima dan memahami arti pesta demokrasi. hal ini menurutnya merupakan tugas dan fungsi Kesbangpol dalam rangka sosialisasi soal politik praktis yang tidak boleh memakai uang

Lebih lanjut dijelaskannya saat ini Situasi kamtibmas di Kabupaten Belu masih aman dan kondusif menjelang pesta demokrasi pada bulan desember mendatang.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu TTU Kembali Lanjutkan Tahapan Pilkada

“Kami sudah lakukan pada 23 desa di kabupaten belu dan masih tersisa desa-desa lainnya akan kami datangi, sosialisasi ini bukan untuk menerapkan satu figur, tapi kewenangan kesbangpol dalam melaksanakan tugasnya.” Tegasnya.

Tak hanya di desa-desa, Menurutnya Kesbangpol terus melakukan pemahaman,penguatan politik dan pembinaan politik disetiap sekolah yang ada diwilayah kabupaten belu di lingkup SMA dan SMK.(Nus).

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca