Jelang Lebaran, Jumlah Pelintas Batas Melalui Motaian ke Timor Leste Membludak

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2015 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, Savanaparadise.com,- Jumlah Pelintas Batas yang mudik ke Negara Timor Leste menjelang lebaran melalui pintu perbatasan Motaian, kabupaten Belu meningkat tajam. pada H-4 jumlah pelintas mencapai 200 orang perhari. Diperkirakan akan meningkat hingga 1000 orang pelintas batas pada h-1.

Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Imigrasi Kelas II Atambua, Eka R. Sembiring kepada savanaparadise.com Selasa, 14/7/15, mengatakan bahwa jumlah pelintas batas yang menjelang lebaran meningkat tajam sejak H-12 kemarin.

Baca Juga :  Kita Sehati Siapkan Anggaran Renovasi Rumah Adat di TTU, Anggarannya Rp 40 Juta

Menurut Eka jumlah pengunjung ke imigrasi Atambua saat ini mulai meningkat tidak seperti hari biasa untuk mengurus Pasport serta surat kelengkapan lainnya untuk pulang ke Timor Leste.

” Pada H-4 imigrasi Atambua mulai ramai pengunjung, dan akan meningkat tajam pada H-1. Jumlah pelintas batas mulai H-12 mulai terlihat dan sampai H-4 mencapai 150 hingga 200 orang pelintas batas ” Kata Eka.

Dijelaskannya setiap tahun terjadi peningkatan sedangkan lonjakan paling drastis akan terjadi pada H-1 bisa mencapai 600 sampai 1.000 orang pelintas baik yang keluar maupun masuk lewat Pintu Motaain.

Baca Juga :  Senator Paul Liyanto  Perjuangkan Keluhan Warga Raknamo

“Arus balik akan terjadi H+5 sampai H+12, sehingga penjagaan perlu diperketat,” jelasnya.

Selain itu, untuk Administrasi serta kelengkapan dokumen petugas Imigrasi akan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan saja serta Visa dan anggotanya akan ditambah untuk pelayanan yang lebih maksimal.

“Untuk yang belum lengkap, kita urus ke kantor, kemungkinan kita deportasi, loket pelayanan pengurusan paspor sekitar 365.000 ribu dalam tenggang waktunya selama 4 hari prosesnya, Kelengkapan yang harus dibawa adalah KK, KTP, Akta lahir serta ijazah ” tuturnya.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 3 kali dibaca