Ingin WTP, Ini Yang Harus Dilakukan Pemprov

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2014 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Provinsi NTT beberapa tahun belakangan ini selalu mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK.

Anggota DPRD NTT, Anwar Pua Geno mengatakan predikat WDP yang di terima oleh Pemerintah di sebabkan oleh keberadaan PT Flobamor yang terus menggerus keuangan daerah tanpa memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

” Masalah PT Flobamor yang setiap tahun menjadi salah akun pengecualian sehingga laporan hasil pemeriksaan terladap laporan pemerintah selalu mendapat WDP,” ujar anggota Fraksi Golkar Ini, kepada Savanaparadise.com, Jumad,11/07 di gedung DPRD NTT.

Dia berpendapat PT Flobamor harus di likuidasi melalui proses audit Oleh auditor independen sehingga jelas hak dan kewajiban PT Flobamor dengan neraca awal yang jelas pula.

” Rekomendasi dewan kurang di perhatikan sehingga masalah berlarut larutnya penyertaan modal Rp 4 milyard tersendat sendat , core bisnis tidak jelas, manajemen tidak jelas komisarisnya tidak berfungsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Menurutnya, sejak 33 tahun PT Flobamor dibentuk oleh pemerintah, perusahaan tersebut terus merugi dan tidak pernah memberikan kontribusi terhadap PAD. Disisi lain katanya PD Flobamor tidak mampu mengggaji karyawan dan direksi.

Pua Geno mengatakan DPRD harus melakukan pembahasan khusus soal PT Flobamor melalui rapat gabungan Komisi guna membangun rekomendasi yang komprehensif untuk menilisik keberadaan PT Flobamor.

” Soal WDP harus tuntas kalau tidak kami dewan skeptis terhadap rencana aksi pemprov menuju predikat WTP,” ujarnya.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru